PMII Desak Copot Oknum Pelaku dan Bongkar Skandal SMAN 4 Serang
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang mengecam keras dugaan pelanggaran serius di SMAN 4 Serang.
Dugaan itu mencakup pelecehan seksual oleh oknum guru, eksploitasi guru honorer, serta praktik pungutan liar yang dibungkus kegiatan sekolah.
PMII menyebut kasus ini sebagai bukti nyata dari lumpuhnya pengawasan pendidikan di Provinsi Banten.
Kasus SMAN 4 Serang mencuat setelah sebuah laporan anonim beredar luas di media sosial. Dalam laporan itu terungkap bahwa seorang oknum guru diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa.
Namun sekolah memilih bungkam. Tak ada proses hukum, hanya diselesaikan secara internal dengan alasan damai.
Baca Juga: Guru Cabul Masih Mengajar di SMAN 4 Serang, Mantan Kepsek: Sudah Damai
Tak hanya itu, guru honorer disebut dieksploitasi bekerja bertahun-tahun tanpa kejelasan status, tanpa perlindungan hak.
Sementara orang tua siswa terus dibebani berbagai pungutan yang tidak transparan: mulai dari pembelian LKS, seragam, buku Ramadan, hingga program iuran harian One Day One Thousand (ODOT).
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian. Ini kegagalan sistemik. Lembaga pendidikan berubah menjadi tempat pelanggaran hak-hak dasar,” tegas Fikri Fathuridwanullah, Ketua Bidang Pendidikan PMII Kota Serang, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga: Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang Terbongkar Lewat Akun Anonim
PMII secara terbuka menuntut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk tidak bersembunyi di balik prosedur internal.
“Bentuk tim investigasi independen sekarang juga. Libatkan KPAI, Ombudsman, tokoh masyarakat sipil. Jangan hanya mengandalkan klarifikasi TikTok atau pembelaan normatif. Ini soal nyawa masa depan anak-anak,” tegas Fikri.
Baca Juga: Murid SMAN 4 Kota Serang Ungkap Identitas Oknum Guru Cabul
Ketua PMII Cabang Kota Serang, Rohati menambahkan bahwa kondisi ini merupakan alarm keras bagi sistem pendidikan di Banten.
“Kalau sekolah justru jadi tempat pelecehan dan eksploitasi, negara jelas gagal mengemban amanat konstitusi. Kami tidak akan diam. Kami pastikan kasus ini tidak dikubur,” ujarnya.
PMII menyampaikan 5 tuntutan tegas:
- Pencopotan semua oknum yang terlibat, termasuk pihak yang menyembunyikan kasus.
- Pembentukan tim investigasi lintas sektor yang kredibel dan independen.
- Perlindungan penuh bagi korban, termasuk rehabilitasi psikologis dan perlindungan hukum.
- Penghapusan semua bentuk pungutan liar serta audit menyeluruh pengelolaan dana di SMAN 4.
- Reformasi manajemen sekolah negeri, agar terbuka, demokratis, dan berpihak pada keadilan.
PMII juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, media, dan lembaga negara agar tidak diam.
“Diam sama saja membiarkan kejahatan ini terus berlangsung. Saatnya pendidikan dibersihkan dari penyimpangan dan kepentingan kotor,” tegas Rohati.
Abdul Hadi











