Kesehatan

Survei Status Gizi Balita: Banten Duduki Urutan Kelima Jumlah Stunting

Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021 menunjukan Provinsi Banten menduduki urutan kelima tertinggi se-Indonesia dengan angka mencapai 294.864 bayi di bawah umur lima tahun (Balita).

Kabupaten atau kota di Banten yang angka status stuntingnya tertinggi yaitu Pandeglang. Bahkan Pandeglang menduduki posisi nomor 26 dari 246 kabupaten / kota di 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi

Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo meminta agar Pemprov Banten dapat menurunkan angka stunting 3,4 persen per tahun.

“Agar sesuai dengan target penurunan angka stunting nasional sebesar 14 persen maka laju penurunan stunting per tahun haruslah di kisaran 3,4 persen,” ucap Hasto secara virtual di acara Sosialisasi Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Ultima Ratu, Kota Serang, Senin (7/3/2022).

Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN, Eni Gustina mengatakan, adanya stanting karena nutrisi konsumsi makanan yang kurang dalam jangka waktu yang lama.

“Akibat kekurangan nutrisi makanan itu. Jadi berat badan dan tinggi badang kurang. Kita harus waspada jangan sampai nanti akan berdampak pada perkembangan otaknya, kalau sudah daya pikirnya dan daya saingnya kurang. Sementara kita akan meningkatkan SDM di Banten,” katanya.

Untuk mengatasi masalah stunting, sambungnya, pihaknya mempunyai tim pendamping keluarga sebanyak 8.130-an yang akan dibagi menjadi 3 tim.

“Jadi mereka akan mendampingi mulai dari calon pengantin sampai ibu hamil, kemudian melahirkan. Supaya dikawal agar betul-betul direncanakan. Kami lihat resikonya apa,” katanya.

Kepala Kanwil BKKBN Provinsi Banten Aan Jumhana mengatakan, kita advokasi kepala daerah menjadi gerakan masyarakat terkait penurunan stunting, ditingkat lapangan ada tim pendamping keluarga, komunitas lain dan swasta.

“Di masa pandemi kita ingin upaya penurunan stunting dari hulu ke hilir.

Di hulu, pendampingan calon pengantin atau calon pasangan usia subur (PUS) wajib diberikan 3 (tiga) bulan pranikah sebagai bagian dari pelayanan nikah,” katanya.

Dia menambahkan, keberadaan 160 perguruan tinggi termasuk yang memiliki program studi gizi dan program studi kelompok kesehatan di Banten menjadi modal untuk kolaborasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam program percepatan stunting di Banten.

“Program Kampus Merdeka memungkinkan civitas akademika turun ke lapangan untuk membantu program percepatan penurunan stunting selain menambah satuan kredit semester yang diperoleh mahasiswa. Mahasiswa sebagai cikal bangsa juga memahami persoalan stunting di lapangan,” katanya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button