Hukum

Polda Banten Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Puluhan Kg Sabu

Polda Banten memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (Miras) dan puluhan kilogram sabu menjelang bulan Ramadan. Pemusnahan itu dilakukan di halaman Mapolda Banten, Jumat (1/4/2022).

Hadir Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari, Abuya KH Muhtadi Dimyati dan Ketua MUI Provinsi Banten, KH. Tb Hamdi Maani.

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, pemusnahan belasan ribu botol miras dan sabu tersebut sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam memerang barang-barang haram seperti miras dan narkoba.

“Kami tahu menjelang puasa tentunya ini akan terus kita lakukan untuk menjaga stabilitas keamanan,” katanya.

Menurutnya, semua tau bahwa generasi bangsa dapat rusak akibat narkoba dan miras tersebut.

“Maka kami sama-sama bersinergi memerangi ini dan membasmi bersama-sama penyakit masyarakat ini,” ungkapnya.

Menurutnya, barang haram yang dimusnahkan tersebut sekitar 32 Kg shabu dan 12 ribu miras hasil operasi.

Ketua MUI Provinsi Banten, Tb Hamdi Ma’ani mengapresiasi Polda Banten yang telah berhasil menyita banyak barang haram teraebut.

“Kami bangga dan bahagia dengan ditangkapnya beberapa barang yang merusak generasi muda ini. Namun di sisi lain kita prihatin karena Provinsi Banten dikenal seribu kyai dan sejuta santri tapi masih saja ada barang haram,” katanya.

MUI berharap upaya kepolisian memerangi masalah tersebut tidak berhenti sampai sini, tetapi terus berupaya memberantas keberadaan barang haram itu.

“Karena barang haram ini tidak hanya merusak, tetapi juga merugikan banyak hal,” katanya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button