Hukum

Polisi Tembak Perampok Busana di Jalan Tol

Busana senilai Rp 400 juta yang diangkut kendaraan box jenis colt diesel BE 9123 Q dirampok di Tol Tangerang – Merak KM 62, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat petugas menyergapnya.

Dua tersangka ditangkap di Kampung Pasir Binong, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, sedangkan satu pelaku lainnya ditangkap di daerah Bekasi, pada Minggu (5/5/2019).

Ketiga tersangka yang diamankan Yulius, 44, warga Pondok Ungu, Kecamatan Bekasi, Kota Bekasi, Endit, 42, warga Desa Ciweni Balak, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Bandar Lampung dan Kastim, 49, warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

‘Tersangka Yulius dan Endit terpaksa kami ambil tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan kasus. Kedua tersangka terluka tembak pada betis kanan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, Senin (6/5/2019).

Kapolres mengatakan aksi perampokan di jalur bebas hambatan ini terjadi pada Kamis (25/4/2019). Korban Bunyadi, sopir perusahaan expedisi CV. Lampung Expres mendapat tugas mengantarkan barang berupa 75 karung yg berisi busana berbagai jenis dari Tanah Abang menuju Lampung dengan menggunakan kendaraan Colt Diesel BE 9123 Q.

Baca: Kapolres dan Dandim Hadiri Rapat Pleno Rekaptulasi Pemilu 2019 KPU Lebak

Tiba di rest area Karang Tengah korban berhenti terlebih dahulu untuk menjemput temannya yang tak lain tersangka Endit yang akan ikut ke Lampung. Setelah bertemu di rest area, Endit ternyata tidak sendirian melainkan bersama dua rekannya, Yulius dan Kastim alias Holil.

Setiba di KM 62, tersangka Endit yang duduk disamping supir menodongkan senjata api ke atah perut korban dari balik jaket. Pelaku memaksa korban menepi. Setelah berhenti korban diikat tangan dan kakinya serta kedua matanya dilakban, dalam keadaan tidak melihat korban dipindah kesalah satu kendaraan pelaku, kemudian diajak keliling.

“Setelah dibawa keliling, korban dipindahka kembali ke kendaraannya. Setelah berhasil melepas tali dan lakban matanya korban mendapati barang muatan didalam kendaraan sudah tidak ada. Korban selanjutnya melapor ke Mapolres Serang,” kata Kapolres.

AKBP Indra Gunawan mengatakan keberhasilan tim Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Serang berkat adanya informasi dari masyarakat Pasir Binong. Dari informasi warga ini, petugas berhasil meringkus Yulius dan Endit. Dari pengakuan kedua tersangka, petugas mendapatkan identitas pelaku lainnya.

Berbekal dari informasi itu tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP David Chandra Babega langsung pengejaran dan berhasil meringkus Kastim alias Holil saat berada di pinggir jalan Depan SGC (Sentra Grosir Cikarang) Kabupaten Bekasi.

“Saat penyergapan ini, dua tersangka berusaha melawan dan terpaksa dilumpuhkan demgan timah panas. Saat ini tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Serang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Indra. (haryono)

Iman NR

Back to top button