Polres Serang Gelar Lomba Lingkungan Bersih dan Aman 2019
Kepolisian Resor (Polres) Serang bersama instansi terkait mengadakan Sosialisasi Perlombaan Lingkungan Bersih dan Aman tahun 2019 di sebuah hotel di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.
Acara sosialisasi juga dihadiri, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, Kasubdit Tindak Krimsus Polda Banten AKBP Hendria, para Kapolsek, Pasiops Kodim 0602/ Serang, Budi Prihasto (Kadis LH Kabupaten Serang) dan Wayan (Perwakilan Industri Modern Cikande).
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan mengatakan, selama 3 bulan (Agustus, September, Oktober) di wilayah Kabupaten Serang akan diadakan lomba kampung bersih dan aman, dan peserta masing – masing Desa diwakili 1 RW. Jika program ini berhasil maka diikuti oleh Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
“Out put dari kegiatan ini adalah menjadikan desa menjadi lebih tertata dan bersih dan mengurangi pelanggaran hukum di satu desa,” kata Indra.
Dicatat Muri
Menurut Indra, rencannya kegiatan ini akan dicatat dalam rekor muri dengan jumlah peserta terbanyak.
Baca:
- Gubernur: Harus Dikaji Dampak Lingkungan Penambangan Pasir Laut
- Wagub Apresasi Bantuan 325 Paket Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
- Pangdam III Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem dan Lingkungan
“Kami mengundang bapak ibu sekalian dalam acara ini adalah untuk mengajak kerja sama untuk mensukseskan kegiatan ini,” imbuhnya.
Indra menjelaskan, program ini merupakan gagasan Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir yang diadopsi dari Provinsi Jawa Timur agar tercipta kampung bersih dan aman di Provinsi Banten. Tujuan dari kegiatan ini adalah supaya masyarakat mandiri dalam mengelola limbah rumah tangga sehingga terwujud lingkungan layak huni serta menciptakan masyarakat peduli akan lingkungan yang sehat.
“Lomba ini dilaksanakan di 29 Kecamatan diwilayah Kabupaten Serang serta melibatkan 2 lembaga dalam kegiatan ini sebagai tim penilai yaitu Pemerintah Kabupaten Serang dan TNI Polri,” jelasnya.
Lanjut Indra, perlombaan ini terdapat beberapa tahap yaitu sosialisai, tersedianya sarana prasarana, pembentukan kelompok penggerak lingkungan dan pembentukan kelompok sadar hukum.
“Tahapan kegiatan ini dimulai dari sosialisai tanggal 25 Juli 2019 hingga pengumuman pemenang tanggal 27 November 2019,” tukasnya.
Indra menuturkan, hal ini pertama kali dilakukan, namun jika kegiatan ini berhasil kegiatan ini akan berlanjut ditahun depannya. Intinya bertujuan mengembalikan kebiasaan baik kita warga Indonesia yang baik mulai menghilang yaitu budaya Gotong royong dan kebersamaan.
“Semoga kegiatan ini bisa membangkitkan budaya Gotong royong dan kebersamaan masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (yono)