Ekonomi

Wahidin Klaim APBD 2022 Penuhi Belanja Mandatory, Ini Rinciannya

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengklaim Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2022 sebesar Rp12,7 triliun, di dalamnya telah memenuhi mandatory spending, yaitu belanja yang diatur undang-undang.

“Realisasi anggaran kita termasuk tiga besar. Presiden saat berkunjung juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten meski dalam situasi pandemi Covid-19,” ungkap Gubernur Banten.

Klaim Gubernur Banten soal pemenuhan mandatory spending itu dikemukakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa (23/11/2021).

Agenda rapat adalah Program Pembentukan Perda (Promperda) Provinsi Banten Tahun 2022 dan Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten KP3B Curug, Kota Serang.

Menurut Gubernur, struktur penganggaran Rancangan APBD Provinsi Banten Tahun 2022 yakni anggaran pendapatan sebesar Rp 12,1 triliun lebih. Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 12,7 triliun lebih.

Defisit dianggarkan sebesar Rp 554,5 miliar dan anggaran pembiayaan netto sebesar Rp 554,5 miliar.

Ini klaim Gubernur Banten soal mandatory spending.

Alokasi belanja fungsi pendidikan sebesar Rp 4,4 triliun lebih atau 34,73% dari ketentuan paling sedikit 20% dari total belanja daerah.

Alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 1,2 triliun lebih atau 10,63% dari ketentuan paling sedikit 10% dari total belanja APBD di luar gaji.

Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik telah memenuhi ketentuan minimal 40% dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah.

Belanja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebesar Rp 59,9 miliar lebih atau 0,47% dari paling sedikit 0,30% dari total belanja daerah.

Belanja pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 57,2 miliar lebih atau 0,45% dari paling sedikit 0,34% dari total belanja daerah.

Belanja pegawai sebesar Rp 1,9 triliun lebih atau 15,06% di luar tunjangan guru yang dialokasikan dari Transfer Kas Daerah (TKD) dari ketentuan paling tinggi 30% dari total belanja APBD.

“Saat ini pembangunan Jembatan Bogeg sudah 64%. Desain jembatan ini termasuk yang terlebar. Sementara untuk pembangunan Jembatan Ciberang masih terkendala oleh cuaca,” ungkap Gubernur.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Plt. Sekda Provinsi Banten Muhtarom, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, serta para tamu undangan. (Rilis Biro Adpim Banten / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button