Politik

Dibuka, Pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Banten

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten dan KPU kabupaten/kota mulai Senin (3/7/2018) hingga 17 Juli 2018 membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, kabupaten dan kota. Jadwal pendaftaran ini sesuai dengan PKPU No 5 tahun 2018 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019.

Ketua Divisi Teknis KPU Banten Masudi dalam siaran pers yang diterima MediaBanten.Com, Senin (3/6/2018), pendaftaran itu dimulai dengan partai politi mengunggah dokumen-dokumen persyaratan pencalonan ke sistem informasi pencalonan atau Silon. “Mulai hari ini sampai 17 Juli mendatang, pendaftaran wajib menyertakan seluruh dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dari masing masing parpol,” terang Masudi.

Dijelaskan, untuk tanggal 4-16 Juli, pendaftaran dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00, sedangkan untuk tanggal 17 juli, pendaftaran akan berakhir pada pukul 24.00.

Baca: Adi: Menteri Hukum dan HAM Diminta Tidak Berpolitik Soal Penetapan Parpol

Masudi menjelaskan, syarat calon diatur dalam Peraturan KPU tentang pencalonan DPRD. Dalam ketentuan itu terdapat syarat berupa surat keterangan tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.

“Kecuali mantan terpidana yang telah selesai menjalani masa pemidanaannya, bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang dan bersedia secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik, atau terpidana karena kealpaan ringan atau karena alasan politik yang tidak menjalani pidana dalam penjara, dan bersedia secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik,” paparnya.

Masudi berharap parpol calon peserta pemilu memanfaatkan waktu pendaftaran sedini mungkin. “dimohonkan tidak di injury time, agar parpol tetap punya waktu jika ada dokumen yang butuh diperbaiki dengan segera, meskipun ada masa perbaikan nanti,” ujar Masudi. (Siaran Pers KPU Provinsi Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button