Polsek Pamarayan Gelar Razia Miras dalam Operasi Pekat

Personel Polsek Pamarayan menggelar razia Miras atau Minuman Keras dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi yang diduga dijadikan peredaran minuam keras pada Rabu malam (7/5/2025).
Hasil razia miras itu antara lain puluhan botol berisi miras berbagai merk diamankan dari sejumlah toko kelontongan dan kios jamu. Minuman keras hasil operasi kemudian diamankan ke Mapolsek Pamarayan untuk kemudian dimusnahkan.
“Operasi Pekat Miras ini tujuannya adalah menghentikan peredaran minuman keras serta wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Untuk para pedagang, kita beri surat peringatan untuk tidak menjual lagi,” ungkap Kapolsek Pamarayan, AKP Yusuf Ependi.
Kapolsek menjelaskan bahwa operasi miras yang dilaksanakan anggotanya sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang disebabkan minuman keras.
“Operasi ini sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres untuk meminimalisir atau membersihkan peredaran miras serta menjaga kondusivitas kamtibmas wilayah Pamarayan,” kata Yusuf Ependi.
Yusuf menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga Kecamatan Pamarayan bersih dari peredaran minuman keras, sesuai yang diharapkan tokoh agama dan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah dalam meminimalisir atau mencegah peredaran minuman keras sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras. Sebab pemberantasan miras tidak akan jalan jika masih ada masyarakat yang mengkonsumsinya.
“Kami pun tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas miras. Oleh karenanya peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi terkait para penjual miras. Sekecil apapun informasi, pasti kami tindak lanjuti,” tandasnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah rumah di Perumahan Pondok Makmur Gebang Raya Periuk, Kota Tangerang, yang dijadikan tempat produksi minuman keras (miras) Ciu sejak tahun 2022 (Baca: Polisi Gerebek Rumah Dijadikan Produksi Miras Ciu di Kota Tangerang).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Selasa (15/4/2025) mengatakan bahwa dari penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (11/4) tersebut disita sejumlah barang bukti berupa satu set peralatan pembuatan Ciu dari pipa paralon dan 10 drum untuk proses fermentasi.
Selain itu disita juga tiga galon berisi Ciu beserta 200 botol Ciu ukuran 200 mili liter siap untuk diedarkan. (Yono)