Propam Polres Serang Gelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin
Dalam upaya menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat, Seksi Propam Polres Serang menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di halaman Mapolres Serang, Senin, 4 Agustus 2025.
Operasi Gaktibplin juga menyasar handphone sebagai upaya pencegahan potensi penyalahgunaan teknologi seperti judi online.
Kasi Propam Polres Serang, Ipda Jhoni Yuhanto mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. Tujuannya sebagai upaya menjaga profesionalisme anggota melayani masyarakat.
“Sasaran gaktibplin meliputi ikap tampang personel (rambut, jenggot, kumis), kelengkapan seragam dinas (gampol), identitas diri, SIM, dokumen kendaraan serta senjata api dinas,” kata Kasi Propam.
Selain itu, personil Propam juga memeriksa handphone untuk menghindari potensi penyalahgunaan teknologi seperti judi online. Tujuannya untuk memastikan anggota tetap berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online, yang marak terjadi di masyarakat.
“Sesuai perintah pimpinan, kegiatan ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan. Tujuannya untuk mengetahui secara riil kesiapan anggota dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Jhoni menjelaskan ada 4 personil diberikan tindakan disiplin karena berpenampilan rambut tidak rapi dan SIM kadaluwarsa. Untuk Pelanggaran ini, rambut kami potong dan selanjutnya merapihkan sendiri. Untuk SIM yang masa berlakunya kadaluwarsa harus segera diperpanjang.
“Untuk surat izin menggunakan dan kondisi senpi, aplikasi judi online serta lainnya juga tidak ditemukan adanya pelanggaran,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam upaya pencegahan praktik Judol atau judi online yang dilakukan oleh personel kepolisian, Si Propam Polres Serang menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di halaman Mapolres Serang, Senin, 14 Juli 2025 (Baca: Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin Cegah Praktik Judol di Kepolisian).
Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko yang bertujuan untuk memastikan anggota tetap berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk praktik Judol yang marak terjadi di masyarakat.
“Sesuai perintah pimpinan, kegiatan ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan. Tujuannya untuk mengetahui secara riil kesiapan anggota dalam menjalankan tugas,” ujar Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto.
Jhoni yang memimpin langsung operasi menjelaskan kegiatan gaktibplin meliputi seragam polisi (gampol), kondisi senpi, dokumen kendaraan serta surat kelengkapan nyata diri seperti KTP, surat anggota polisi, BPJS, SIM ataupun surat izin menggunakan senpi. (Yono)










