Pura-pura Minta Diantar Ke Ustad di Ciruas, Motor Dibawa Kabur
Seorang siswi kelas VIII sekolah menengah pertama menjadi korban penipuan seorang pria yang berpura-pura minta diantarkan ke rumah ustad. Akibatnya, korban pun kehilangan motor.
Korban berinisial IS (14) warga Taman Ciruas Permai (TCP), Desa Plawad, Kabupaten Serang harus kehilangan motor Honda PCX A 2165 IB yang baru sekali diangsur orangtuanya.
Jumiati (49), ibunda korban menjelaskan, peristiwa penipuan penggelapan terjadi pada Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelum peristiwa terjadi, korban sedang membeli kerang rebus di sekitar komplek pertokoan perumahan TCP.
“Saat itu, anak saya sedang membeli kerang rebus di sekitar ruko,” kata Jumiati ditemui di Mapolsek Ciruas.
Saat membeli kerang rebus, korban kemudian didatangi seorang pria yang mengaku mau ke rumah ustad yang tinggalnya di dekat mesjid Komplek TCP. Pelaku minta diantarkan korbab karena tidak punya uang dan handphone.
“Anak saya sempat menolak permintaan pelaku karena mau kerja kelompok di rumah teman sekolahnya. Tapi entah kenapa, anak saya kemudian menuruti keinginan pelaku,” kata Jumiati.
Di tengah perjalanan pelaku minta agar korban menghentikan motornya. Pada saat motor berhenti, pelaku berusaha meminjam motor namun korban sempat menolak karena beralasan sudah ditunggu teman-temannya.
“Pelaku kemudian memaksa meminjam motor dengan alasan pinjam sebentar. Setelah menitipkan tas selempang kepada korban, pelaku langsung tancap gas. Setelah tas tersebut dibuka, ternyata isinya hanya 2 buah teh kotak,” tutur Jumiati.
Sadar jika dirinya sudah menjadi korban penipuan, IS kemudian mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya. Jumiati yang mendapat pengaduan dari anak gadisnya kemudian melapor ke Mapolsek Ciruas.
Kapolsek Ciruas, Kompol Hasan Khan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Kapolsek, kasus tipu gelap yang dialami siswi SMP tersebut sudah ditangani Unit Reskrim dan masih dalam penyelidikan.
“Sudah ditangani, personil sedang menyelidiki kasus tipu gelap tersebut,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Ipda Sulung Setiawan.
Dia mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan agar tidak mudah percaya dengan orang tidak dikenal yang meminjam motor. (Yono / Editor: Iman NR)