EdukasiHeadline

Rektor Untirta Sesalkan Broadcast KPAI Soal SDN Sadah

Rektor Unitrta Sultan Ageng Tirtayasa, Soleh Hidayat menyayangkan sikap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuat pesan broadcast  melalui whatsapp messenger. Dalam pesan tersebut berisi teguran kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang dianggap menyerang Devi Siswi SD Sadah secara psikologis di Pendopo Kabupaten Serang, pada Senin (04/12/2017).

Soleh Hidayat menjelaskan, pihak KPAI seharusnya melakukan dialog untuk mendapatkan informasi yang detil dan akurat sesuai sehingga tidak terjadi simpang siur dengan melakukan komunikasi yang humanis dan secara kekluargaan. “ Komunikasi yang dilakukan Bupati Serang sah saja untuk mengetahui secara langsung kondisi anak tersebut yang ingin dipindahkan atau tidak. Dan tawaran tersebut positif sehingga mencari solusi yang terbaik untuk sekolah itu,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (5/12/2017).

Soleh menampik jika Bupati Serang melakukan intimidasi  yang menyebabkan terganggu secara psikologis terhadap anak. Pasalnya, Bupati Serang adalah seorang perempuan yang memilki jiwa keibuan yang baik dikenal baik dalam komunikasi dengan anak. “Saya tahu betul jika ibu Bupati sangat menyukai anak-anak dan saat komunikasi yang dilakukan juga sangat baik. Sehingga tidak mungkin jika Seorang ibu melakukan hal itu pada anaknya,” ungkapnya.

Ia juga menghimbau, agar lembaga manapun ketika mengeluarkan pernyataan harus sesuai data dan fakta dilapangan bukan hanya mengandalkan pemberitaan dari media yang mainstream. Karena lembaga tersebut kredibilitasnya dipertanyakan jika tidak sesuai yang dilapangan.

Baca: Bupati Serang Jelaskan Soal SDN Sadah yang Tergusur Pemkab

“Termasuk lembaga yang melindungi anak harus sesuai fakta dan objektif dan bagi Bupati Serang memiliki hak jawab untuk menjelaskan pemberitaan tersebut tidak benar. Saya juga mengapresiasi kepada anak tersebut  yang telah berani menyuarakan pendapatnya,” imbuhnya.

Selain itu, pengamat Pemerintahan Ail Muldi mengatakan, terdapat perbedaan pendapat karena pihak KPAI tidak hadir secara langsung saat audiensi berlangsung sehingga adanya informasi yang masih simpang siur terkait perlakuan Bupati yang dianggap KPAI mengganggu psikologis anak tersebut. “ Peran media sangat dibutuhkan saat ini dengan memberikan informasi yang utuh. Mulai dari kunjungan Bupati Serang hingga proses audiensi kemarin agar masyarakat bisa mendappatkan informasi secara utuh,” ucapnya.

Ia melanjutkan, termasuk KPAI seharusnya memiliki informasi yang utuh sehingga statement yang dikeluarkan tidak simpang siur dan upaya Pemkab dengan memberikan solusi pemindahan ruang kelas serta penyediaan mobil dinas untuk antar jemput siswa harus terhenti karena penolakan masyarakjat dan siswa itu sendiri. “intinya, pihak Pemkab harus belajar dari kasus ini dan menerima masukan dari KPAI. Selain itu, KPAI juga harus mencari informasi secara utuh terkait kasus ini” katanya.

Ketua LPA Provinsi Banten M. Uut Lutfi menuturkan, saat ini belum konfirmasi legalitas  KPAI yang menyebarkan pesan broadcast tersebut. Pasalnya, jika yang menyebarkan tersebut dari KPAI Ia menyarankan, agar turun ke lapangan dan mengetahui kondisi secara utuh  dengan mengumpulkan bukti maupun kesaksian dari yang lain. “Saya juga sama dan tidak berani membuat statement terlebih dahulu sebelum tahu secara detile kejadiannya dan ini menjadi pembelajaran untuk KPAI sebagai komisi perlindungan anak yang sudah menyampaikan statement terlebih dahulu,” kata Lutfi.

Diketahui, pesan broadcast melalui Whatsapp yang dikirimkan Komisioner KPAI Bidang Hak SIpil dan Partisipasi Anak disebarkan atas nama Jasa Putra yang menuliskam aksi Bupati Serang jadi preseden buruk partisipasi Anak Indonesia.(Adityawarman)

Iman NR

Back to top button