Edukasi

Siap-siap, PPDB SD dan SMP di Kota Serang Dibuka 27 – 30 Juni 2022

Para orangtua murid siap-siap untuk mendaftarkan anaknya saat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SD dan SMP yang rencananya dimulai 27 – 30 Juni 2022.

Kabid SMP Dindikbud Kota Serang, Leni Puspasuri Sesunan mengatakan, Peraturan Walikota (Perwal) terkait PPDB sudah selesai, dan akan segera dilakukan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat.

“Kalau untuk pelaksanaan kita adakan 4 hari, yakni sari tanggal 27-30 Juni 2022, dan pengumuman itu tanggal 2 Juli dan daftar ulang tanggal 4 Juli,” ucap Leni saat ditemui di ruang kerjanya di Dindikbud Kota Serang, Kamis (9/6/2022).

Menurutnya, proses pelaksanaan PPDB di tahun ini masih mengacu kepada Permendikbud No 1 tahun 2021.”Jadi turunan perwalnya dari Permendikbud, dari Perwal kita buat Juknis,” ujarnya.

Jadi, sambungnya, masih sama ada 4 jalur, yaitu afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua dan zonasi.

“Sementara untuk pelaksanaan PPDB, kalau untuk SMP itu online. Sementara kalau untuk SD bisa online bisa ofline,” ujarnya.

Leni mengungkapkan, adapun kuota di setiap sekolah itu menyesuikan dengan ruangan yang ada pada sekolah tersebut

“Kalau pada sebuah sekolah ada yang melebihi kuota, maka kita arahkan ke sekolah lainnya yang masih kekurangan siswa,” ujarnya.

Ia pun mengaku pada PPDB tahun sebelumnya tidak ada kendala pada server.

“Alhamdulillah di kita tidak ada gangguan server, selama 5 tahun ini vendor kita adalah Telkom. Kata Telkom kalaupun ada gangguan tidak akan lama paling satu jam karena langsung perbaiki,” ujarnya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button