Polres Serang Kota Tangani 69 Kasus Seksual Anak Selama Tahun 2021
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea mengatakan, dari 69 laporan pidana kekerasan seksual anak tersebut yang sudah berhasil diungkap hingga P21 sudah mencapai 50 persennya.
“Saya himbau kepada orang tua agar dapat mengawasi anak-anaknya, terutama di waktu malam hari,” katanya.
Sebelumnya, Polres Serang Kota menangkap M yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif di Cipocok, Kota Serang karena diduga kuat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur (Baca: Polres Serang Kota Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur).
“Kejadian terjadi pada Jumat (12/11/2021), dan pada saat kejadian ada yang melihat langsung dan langsung melaporkan ke kami,” ucap AKBP Maruli saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota, Senin (15/11/2021).
Lanjut Maruli, jumlah korban saat ada 2 orang, tetapi pihaknya akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Jadi pelaku pencabulan anak dan korban rumahnya tidak jauh karena satu daerah dan saling mengenal,” katanya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)