Samsat Serang Lebihi Target PKB Sebesar 120 Persen
UPTD PPD Samsat Serang pada akhir tahun 2022 melebih target pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 120 persen.
Kepala UPTD PPD Samsat Serang, Ratu Illoh mengatakan, bahwa pada akhir tahun 2022 menjadi akhir tahun yang penuh dengan rasa syukur bagi Samsat Kota Serang dan masyarakat.
“Alhamdulillah kita lancar jaya di UPTD PPD Samsat Kota, masyarakat Kota Serang sedikit taat pajak,” ungkap Ratu Illoh kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Tak sampai disitu, Ratu Illoh Rohayati mengakui, bisa melampaui target pajak, dikarenakan Samsat Serang mengadakan berbagai macam rangkaian program.
“Salah satunya bagi bagi Door Prize sebagai bentuk apresiasi masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan,” ujar Ratu Illoh Rohayati.
Lanjut Ratu Illoh, capaian target pajak di UPTD PPD Samsat Kota Serang, setiap tahun mengalami peningkatan pada tahun 2020 dengan target 106.662.600.000 terealisasi sebesar Rp120.724.028.850 atau 113,18 persen.
Di tahun 2021 target penerimaan pajak pun mengalami kenaikan Rp118.129.000.000 terealisasi Rp131.236.774.200 atau 111,10 persen.
Sedangkan di tahun 2022 realisasi capaian pajak sampai dengan tanggal 29 Desember 2022 Rp149.985.805.500 atau 118.83 persen dari target Rp126.214.000.000.
“Tercapainya target pendapatan dari pajak Kendaraan Bermotor, bukanlah suatu hal yang instan. Tetapi melalui upaya – upaya yang serius dari pegawai juga,” kata Kepala UPTD PPD Kota Serang, Ratu Illoh Rohayati.
Tak sampai disitu, Ratu Illoh juga mengakui, bahwa telah melakukan berbagai upaya pencapaian target dengan memerintahkan kepada seluruh pegawai, untuk melakukan pendataan dan penagihan secara door to door kepada para wajib pajak.
“Yang memiliki tunggakan pajak kendaraan kita datangi, dan melakukan pendataan ke kantong-kantong parkir pusat keramain dan instansi baik pemerintah maupun swasta,” jelasnya.
Selain itu, kata Ratu Illoh, pendataan dan penagihan pun dilakukan melalui jasa pengiriman yang dikirim ke alamat wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak.
Disisi lain juga, sambungnya, Samsat Kota Serang pun melakukan upaya lainya dengan melaksanakan Razia Pajak Kendaraan, dengan bekerjasama dari pihak Kepolisian serta Jasa Raharja.
“Untuk memudahkan para wajib pajak melakukan Pembayaran Pajak kendaraan, Samsat Kota Serang membuka layanan Samsat Keliling yang beroprasi di tempat-tempat keramian. seperti Alun-alun, Stadion, atau bahkan perumahan-perumahan yang ada di Kota Serang,” ungkap Ratu Illoh.
Selain itu juga menyediakan Mobil Samling (Samsat keliling) yang juga beroprasi pada malam hari atau di sebut dengan Samsat malam (Salam).
Selain itu juga beroperasi pada hari minggu pagi di acara Carfree Day yang dilaksanakan di Kota Serang.
“Semua ini dilakukan rangkaian program tersebut, semata – mata dilakukan dalam meningkatkan pencapain target pendapatan,” terangnya.
Dikatakan Ratu Iloh, realisasi penerimaan pajak kendaraan terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Karena kita bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di Provinsi Banten, dan umumnya Kota Serang pada Khususnya,” tuturnya.
Sekedar informasi, hadiah door prize yang diberikan kepada taat pajak, berasal dari sumbangsih seluruh pegawai Samsat Kota Serang sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan.
Aden Hasanudin / Editor: Abdul Hadi