News

Roadshow Bus KPK, Nurul Ghufron Beri Arahan ke Pemprov Banten

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nurul Ghufron memberikan arahan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bahwa korupsi itu bisa terjadi bila suatu organisasi dibentangkan tupoksinya, dan disalahgunakan.

Arahan tersebut disampaikan oleh Nurul Ghufron, saat membuka acara Roadshow Bus KPK 2024, Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kamis (5/9/2024).

Pimpinan KPK RI menegaskan bila tupoksi sudah disalahgunakan pasti tidak akan menghasilkan fungsi yang optimal.

“Jadi, kalau ini disalahgunakan, pasti tidak menghasilkan fungsi organisasi, harapan dan capaian pemimpinannya saat kampanye tidak akan pernah terwujud,” jelasnya.

Disfungsi dalam pemerintahan maupun organisasi, kata Ghufron, bisa merusak jalannya roda pemerintahan tersebut.

“Siapa yang merusaknya?” tanyanya.

“Kita ini kadang tidak sadar dengan hal ini. Perlu diketahui, roda pemerintahan ataupun organisasi mudah rusak karena orang dekat kita, tim sukses, maupun diri kita sendiri. Jadi, ini yang kita sebut korupsi,” jelasnya.

Pimpinan KPK RI juga menghimbau para pejabat di Pemprov Banten harus menghindari praktik menumpuk harta.

Hal itu lantaran kerap kali membelokan tujuan utama untuk melayani masyarakat, dan justru berfokus pada mempertahankan harta hingga kekuasaan.

Nurul Ghufron menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk menyuarakan perilaku korupsi bisa dicegah dengan didasari kesadaran sendiri yang mengetahui bahaya korupsi sekecil apapun.

“Kami mengadakan Roadshow Bus Antikorupsi ini merupakan cerminan pendidikan antikorupsi, dan kegiatan sosialisasi dari KPK RI akan bahaya korupsi,” katanya.

Sebab itu, kata Nurul Ghufron, pemberantasan korupsi tentu tidak menjadi tugas untuk KPK saja, tetapi tugas semua pemerintah daerah untuk mencegah hal tersebut.

Dia menambahkan pencegahan KPK bisa melalui berbagai sosialisasi seperti kegiatan Roadshow Bus KPK maupun Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST).

“Jadi keduanya ini upaya kami (KPK-red) dalam memberantas korupsi lewat pendekatan pendidikan dan pencegahan,” tuturnya.

Tak hanya itu, gerakan anti korupsi ini harus dilanjutkan, supaya masyarakat maupun para pejabat bisa tertanam nilai soal kejujuran, kerja keras dan lainnya.

“Tentu ini juga berlaku untuk anak – anak yang kita ajari, bersamaan tugas orang tua sebagai role model dalam keluarga,” cetusnya.

Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button