Ekonomi

RTRW Belum Disahkan, Investasi Rp5 Triliun di Kota Serang Tertunda

Gara-gara Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang belum juga disahkan menjadi Perda, Walikota Serang, Syafrudin mengklaim investasi Rp5 triliun belum bisa ditanamkan di Kota Serang. Jumlah itu dari 5-10 investor.

“Di kota Serang sebenarnya banyak investor yang akan datang, namun terbentur oleh Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW),” kata Syafrudin, Wallikota Serang, Rabu (27/11/2019).

Namun kata Syafrudin, nilai investasi itu belum dapat masuk ke Kota Serang. Sebab, Raperda RTRW Kota Serang saat ini masih dalam tahap pembahasan. “Insya Allah bulan Desember ini akan selesai,” ujarnya.

Baca:

Lanjutnya, sesuai dengan keputusan hasil rapat Forkopimda Kota Serang. Semua investor yang masuk ke Kota Serang harus dipermudah baik sisi perizinan dan lainnya. Bahkan ia mengungkapkan, guna memberikan kenyamanan bagi investor, pihaknya menyiapkan fasilitas dan sistem pelayanan perizinan.

“Kami dari Forkopimda akan memberikan kenyamanan, kemudahan, dan kemanan bagi investor yang masuk. Sehingga tidak akan muncul rasa takut untuk berinvestasi,” ungkapnya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button