Ekonomi

Sah, Banten Memiliki APBD Tahun 2019 Sebesar Rp12,9 Triliun

Sah sudah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp12,9 triliun naik dibandingkan APBD Banten tahun 2018 sebesar Rp11,3 triliun.

Pengesahan APBD Banten tahun 2019 itu terjadi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (22/11/2018). Pengesahan itu ditandtangani Gubernur Banten Wahidin Halim dan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatulloh, disaksikan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Ketua Badan Anggaran DPRD Banten Budi Prayogo.

Gubernur atas nama Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan terimakasih kepada DPRD Banten atas kerjasama yang baik dalam pembahasan APBD 2019 tersebut. Gubernur berharap, setelah disahkan DPRD Banten, Perda tersebut nantinya benar-benar dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang ingin dicapai bersama dalam setiap pembahasan.

“Ada beberapa yang mengalami perubahan, seperti Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk kabupaten/kota. Tentu perubahan ini berdasarkan banyak pertimbangan,” kata Gubernur.

Menurut Gubernur, perubahan pada sejumlah pos anggaran sebaiknya diartikan sebagai upaya Pemprov meningkatkan taraf hidup masyarakat dari segala komponen pendukung. Baik itu melalui peningkatan kualitas infrastruktur, biaya pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan menekan angka pengangguran hingga mewujudkan Banten sebagai daerah peradaban budaya, religius dan berakhlaqul karimah.

Baca: Pj Walikota Serang: Banten Expo 2018 Bukan Pasar Malam, Hanya Pameran

“Intinya pelayanan terhadap masyarakat, dan ini amanah yang harus dijalankan dengan baik oleh kita semua,”tutur Gubernur.

Dalam rapat paripurna tersebut, disebutkan bantuankeuangan Kabupaten/Kota tahun 2019 yang semula dianggarkan flat atau merata masing-masing Rp 40 miliar, mengalami perubahan. Ketiga daerah yang mendapatkan perubahan atau ditambah tersebut, Kabupaten Serang yang semula Rp 40 miliar menjadi Rp 60 miliar (naik Rp 20 miliar), Kabupaten Lebak semula Rp 40 miliar menjadi Rp 55 miliar (naik Rp15 miliar), dan Kabupaten Pandeglang semula Rp 40 miliar menjadi Rp 50 miliar (naik Rp 10 miliar).

Ketua harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Budi Prajogo mengungkapkan, terdapat beberapa perubahan pada sejumlah alokasi anggaran diantaranya karena adanya kenaikan bantuan keuangan untuk kabupaten/kota yang semula total keseluruhanya Rp 320 miliar menjadi Rp 365 miliar.

“Untuk Bantuan Keuangan yang naik, Kabupaten Lebak Rp 55 miliar, Pandeglang Rp 50 miliar, Kabupaten Serang Rp 60 miliar. Sementara lima kabupaten/kota lainnya masing-masing Rp 40 miliar,” ujar Budi. (Siaran Pers Diskominfo Banten)

Iman NR

Back to top button