Sosial

Samsat Serang Adakan Doorprize Untuk Wajib PKB Tahun 2023

UPTD PPD Samsat Serang pada awal tahun 2023, memberikan apresiasi untuk wajib pajak kendaraan bermotor. Apresiasi ini dalam bentuk hadiah menarik, hasil dari seluruh pegawai ASN dan Non ASN Samsat Serang.

Satu per satu wajib pajak warga kota Serang yang sudah membayar pajak kendaraan bermotorvdapat mengambil kupon dorprize.

Mereka yang sudah membayar pajak, dengan menunjukan bukti STNK  mengambil kupon dorprize, jika beruntung mendapat hadiah menarik.

Hadiah menarik dorprize ini mulai dari kipas angin, jam beker, strika, magic com, teko, dispenser, dan hadiah utama kulkas.

Kepala UPTD PPD Samsat Serang, Ratu Illoh mengatakan, bahwa apreasiasi ini dalam bentuk hadiah menarik sebagai rasa ucapan terimakasih pegawai ASN dan Non ASN Samsat Serang,  untuk meningkatan target supaya masyarkat rajin membayar pajak kendaraan bermotor.

“Ada sebanyak 115 hadiah menarik, dengan cara pengundian dorprize untuk masyarakat kota Serang yang membayar pajak kendaraan bermotor, dengan hadiah utama kulkas,” ucap Ratu Iloh, Jumat (3/3/2023).

Ratu Iloh menjelaskan, pada tahun 2023 realisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ada peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar.

“Dibanding tahun lalu ada kenaikan sebesar Rp3 miliar  dengan realisasi pendapatan PKB sebesar Rp21 miliar. Alhamdulilah tahun ini dari Januari sampai 2 Maret 2023 sebesar Rp23 miliar. Target kita sampai akhir tahun Rp118 miliar,” terangnya.

Sementara, salah satu wajib PKB warga Walantaka Kota Serang, Sunaryo mengaku merasa senang dan bahagia, karena membayar pajak kendaraan bermotor tahunan di Samsat Serang dapat hadiah berupa kipas angin.

“Senang dan bahagia, alhamdulilah bayar pajak kendaraan bermotor dapat hadiah kipas angin, semoga kedepan lebih banyak lagi hadiahnya, sehingga banyak kesadaran masyrakat yang bayar Pajak Kendaraan Bermotor,” harapnya. (Aden Hasanudin)

Editor: Abdul Hadi

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button