Hingga Selasa (6/11/2018), 164 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat telah diserahkan kepada RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi. Dari jumlah itu, sudah 27 jenazah telah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga korban.
Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI Polri) Minggu (5/11/2018) memberikan konfirmasi hasil identifikasi 13 jenazah, yaitu Rudolf Petrous Sayers (laki-laki), Eka Suganda (laki-laki), Fifi Hajanto (wanita), Hendra (laki-laki), Dede Anggraini (wanita), Vera Junita (wanita), Restia Amelia (wanita), Eryanto (laki-laki), Reni Ariyanti (wanita), Muhammad Ravi Andrian (laki-laki), Niar Ruri Sunarniat Soegiyono (laki-laki), Sudibyo Onggowardoyo (laki-laki) dan Mito (laki-laki).
“Konfirmasi tersebut disampaikan pukul 20.00 WIB setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI Polri,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers Humas Lion Air Group yang diterima MediaBanten.Com, Selasa (6/11/2018).
Lion Air malam ini secara resmi menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS Polri). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Director of Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto.
Baca: Bongkahan Turbin Pesawat Lion Air JT610 Dibawa Ke Posko Tanjung Priok
Total jenazah yang berhasil diidentifikasi hingga sekarang yaitu 27, pada Minggu (04/ 11/2018) Dodi Junaidi (laki-laki), Muhammad Nasir (laki-laki), Janry Efriyanto Sianturi (laki-laki), Karmin (laki-laki), Harwinoko (laki-laki), Verian Utama (laki-laki), Rohmanir Pandi Sagala (laki-laki). Sabtu (03/ 11) atas nama Fauzan Azima (laki-laki), Wahyu Susilo (laki-laki) dan Endang Sri Bagus Nita (wanita). Pada Jumat (02/ 11) Chandra Kirana (laki-laki), Monni (wanita) dan Hizkia Jorry Saroinsong (laki-laki) serta (31/10) Jannatun Shintya Dewi (wanita).
“Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan. Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1.250.000.000 ditambah penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4.000.000, namun untuk penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50.000.000,” ujar Danang.
Lion Air tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610. Beberapa manajemen Lion Air hari ini juga berada di posko Cawang, posko RS POLRI, Jakarta Timur dan Tanjung Priok, Jakarta Utara guna memberikan dukungan moril kepada keluarga penumpang, kru serta tim evakuasi.
Total 26 kantong tersebut telah diberi label untuk selanjutnya dibawa dan diserahkan ke RS POLRI Kramat Jati, Jakarta Timur guna proses identifikasi.
Jumlah saat ini menjadi 164 kantong, rincian per 04 November 34 kantong, 03 November 31 kantong, 02 November delapan kantong, 01 November sembilan kantong, 31 Oktober delapan kantong, 30 Oktober 24 kantong, 29 Oktober 24 kantong.
Lion Air juga menerima informasi bahwa operasi pencarian dan evakuasi diperpanjang selama tiga hari. Dengan demikian, upaya pencarian seluruh penumpang, kru dan pesawat yang mengalami kecelakaan pada (29/10/2018) di perairan Karawang, Jawa Barat terus dilakukan.
“Kami senantiasa menghaturkan doa dan berharap yang terbaik selama proses SAR penerbangan JT-601 registrasi pesawat PK-LQP dapat segera dituntaskan,” katanya. Lion Air telah membuka crisis center dan untuk infomasi penumpang dapat menghubungi di nomor telepon (021)-80820002. (Siaran Pers Humas Lion Air Group)