Sebanyak 800 Keluarga Baduy Menerima Bantuan PKH Kemensos
Sedikitnya 800 keluarga Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menerima bantuan dana kesejahteraan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
“Kami optimistis PKH itu dapat memutus mata rantai kemiskinan,” kata Saija, Jaro atau Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Selasa (30/6/2020) seperti dikutip dari republik.co.id.
Budi Darma S, Plt Sekretaris Dinas Sosial Banten mengatakan, penerima PKH itu bukan Baduy Dalam, tetapi warga Baduy Luar. “Kalau Baduy Luar dapat. Tetapi kalau Baduy Dalam itu tidak mau menerima bantuan bentuk apapun,” kata Budi yang dihubungi MediaBanten.Com.
Budi mengatakan, PKH bagi warga ini sebagai upaya memutus rantai kemiskinan. Upaya itu melalui pendidikan dan kesehatan. “Anak mereka sebagai generasi penerus lebih pintar dan lebih sehat dibandingkan orangtuanya,” kata Budi.
Baca:
- Seba Baduy Gunakan Protokol Covid 19, Tertutup dan Tanpa Publikasi
- Pangdam III Siliwangi: Baduy Jangan Sungkan Minta Bantuan Kodam
- Ini Kronologis Tewasnya 5 Siswa SMP 3 Jaktim di Baduy
Baduy Dukung PKH
Penyaluran PKH berjalan lancar dan masyarakat menerima dana tersebut untuk kesejahteraan keluarga. Selama ini, masyarakat Baduy mendukung PKH dan tidak bertentangan dengan adat setempat. Karena itu, pihaknya tidak mempermasalahkan bantuan PKH sepanjang memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
PKH yang diterima warga itu digunakan untuk mencegah angka kematian ibu dan bayi serta kesehatan masyarakat. “Semua ibu hamil yang masuk PKH menerima pelayanan kesehatan dari petugas Puskesmas,” katanya.
Jaro mengakui penyaluran dana PKH tersebut berbeda dengan masyarakat luar, karena warganya tidak menerima pendidikan dari luar.
Ia mengemukakan dana PKH masyarakat dipergunakan untuk kesehatan ibu hamil guna mewujudkan kesehatan keluarga. “Dana PKH ini tidak untuk pendidikan, tetapi untuk kesehatan keluarga,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Permana mengatakan dana PKH itu tidak digunakan untuk pendidikan, karena kelompok masyarakat ini tidak menerima pendidikan dari luar.
Dana PKH itu diberikan untuk kesehatan ibu hamil dan anak, sehingga dapat mencegah angka kematian ibu dan bayi. Sebab, kasus angka kematian ibu dan bayi di Lebak masih tinggi.
Penyaluran dana PKH itu untuk ibu hamil dan ibu yang memiliki balita mendapat dana Rp1,2 juta/tahun, sedangkan untuk anak usia 0-6 tahun Rp250.000, siswa SD Rp75.000, SMP Rp125.000, SMA Rp166.000/bulan.
Penyandang disabilitas berat dan lansia 70 tahun ke atas Rp200.000/bulan. “Kami menyalurkan dana PKH itu per triwulan,” katanya. (IN Rosyadi)