SPKEP SPSI Tolak Kenaikan Harga Gas Industri, Berdampak PHK
Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) menolak kenaikan gas untuk industri. Sebab kenaikan gas industri itu akan berdampak para pengurangan tenaga kerja dengan dalih untuk mengefisiensikan operasional perusahaan.
“Jadi kami menolak secara tegas kenaikan harga gas industri. Meskipun baru wacana dan Jokowi membatalkan, tapi kita sebagai pekerja was-was (hawatir). Karena tidak ada yang menjamin harga gas industri itu tidak akan naik,” kata Sekretaris Nasional SP KEP SPSI, Afif Johan, dalam sebuah diskusi di Kabupaten Serang, Banten, Rabu (27/11/2019).
Sebelumnya, Perusahaan Gas Negara (PGN) berencana akan menaikkan harga gas industri di Indonesia, yang kini harganya berkisar di antara USD 6 MMBtu hingga USD 8 MMBtu.
Baca:
- Warga Kawasan Industri di Kabupaten Serang Keluhkan Sulit Cari Kerja
- Menteri Perindustrian Resmikan Pabrik Karbon Hitam di Cilegon
- Sandiaga Uno: Inovasi UMKM Harus Dilakukan Hadapi Industri 4.0
Meski rencana tersebut dibatalkan oleh Presiden Jokowi, namun Serikat Pekerja (SP) Kimia, Energi dan Pertambangan (KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tetap menolak rencana kenaikan harga gas industri, karena hingga kini di anggapnya belum ada kepastian.
Afif mengatakan, jika harga gas industri naik, maka biaya produksi perusahaan yang menggantungkan diri pada gas, akan melonjak naik. Maka tidak menutup kemungkinan demi efisiensi perusahaan, akan terjadi PHK.
“Dalam Bipartit sudah dikatakan bahwa memiliki potensi penurunan kesejahteraan, PHK. SPSI anggotanya berasal dari pekerja industri kimia hingga pertambangan, yang memiliki potensi gangguan dan sosial pada anggota kami,” ujarnya. (Yandhi Deslatama)