Stadion Internasional Banten Akan Jadi Ladang Bisnis, Ini Penjelasannya
Stadion Internasional Banten di Curug, Kota Serang yang menghabiskan biaya hampir Rp1 triliun akan dikelola secara profesional dengan prinsip bisnis di kawasan stadion tersebut.
Begini penjelasan Rahmat Rogianto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Banten dalam bincang di Chanel BantenPodcast Youtube dengan host, Dimas Kusuma yang dikutip MediaBanten.Com, Sabtu (6/11/2021).
Kata Rahmat Rogianto, biaya pembangunan stadion itu tepatnya Rp800 miliar lebih. Diharapkan rampung dan bisa digunakan pada awal tahun 2022. Khusus pemeliharaan rumput juga sudah disiapkan.
Dinas PRKP Banten saat ini fokus untuk penyelesaian seluruh gedung stadioan tersebut. Namun Gubernur Banten, Wahidin Halim sudah memberi arahan untuk menyusun strategi pemanfaatan stadion dan kawasannya.
“Sambil menyelesaikan pembangunan gedung, kami menyusun kajian dasar-dasar hukum dan strategi bisnis untuk pengelolaan aset tersebut,” ujar Rahmat Rogianto.
Pengelolaan aset diyakini akan melalui tahapan mulai dari unit pelaksana teknis daerah (UPTD), dikembangkan menjadi BLUD (badan layanan umum daerah). Ketika BLUD, lembaga ini bisa berkerjasama dengan pihak ketiga.
“Sementara ini, kajian itu mengatakan itu bisa cost recovery, yaitu buat APBD ada pemasukan dan investor tidak rugi. Bentuk strategi dan kerjsama itu nanti kami lihat dan dibandingkan dengan strategi lainnya,” ujarnya.
Kadis PRKP Banten membenarkan, kapasitas stadion itu sekitar 30.000 orang untuk penonton sepakbola. Jika satu tiket dihargai Rp50.000 per orang, maka – jika kapasitas terpenuhi – maka akan ada uang Rp1,5 miliar dalam satu kali pertandingan.
“Tapi itu kan hitungan di atas kertas, belum tentu atau dipastikan hal itu terjadi,” ujarnya.
Karena itu, Pemprov Banten melalui OPD terkait jika stadion sudah rampung dibangun bersama fasilitasnya, akan berupaya untuk menjadikan Stadion Internasional Banten sebagai bagian dari pertandingan sepakbola di Liga 1.
Kadis PRKP Banten juga berbicara soal target RPJMD yang berubah-ubah karena kondisi pandemi Covid 19. Namun hingga November 2021, target itu sudah tercapai 80 persen.
Target itu antara lain pembangunan sport center, pembangunan 1.900 unit rumah layak huni, PSU 1.000 unit dari 700 unit dan sebagainya.
Misalnya pembangunan kawasan strategis yang tematik, Banten Lama karena merupakan kawasan reliji.
“Banten Lama secara keseluruhan sudah selesai, tapi ada satu pembangunan Banten Islamic Centre ada rumah tahfidz dan kegiatan siar Islam dipusatkan di situ,” ujarnya.
Secara fisik, pembangunan Kawasan Banten Lama sudah selesai, tersisa pembangunan gedung untuk siar agama Islam.
“Meski sudah rampung, kami tetap mengalokasi pemeliharaan agar apa yang kami bangun tidak kembali kumuh,” katanya.
Kadis PRKP Banten itu memenarkan tengah mengkaji pengelolaan Kawasan Banten Lama yang didalamnya terdapat peran Pemprov Banten, Pemkot Serang, komunitas adat dan masyarakat setempat.
“Sebetulnya akan terlihat tertib jika tempat parkir dan pedagang itu dikelola secara baik dan ditempatkan pada lokasi yang tepat,” katnya.
Katanya, kendala mendasar sebetulnya mengubah atau mindset masyarakat. Sebetulnya kalau berkoordinasi itu bisa terwujud, secara aset tetap milik provinsi. Kalau cagar budaya, ya itu milik dan pengelolaan sesuai dengan peraturan yang ada. Itu nanti ada di dinas pendidikan. (Editor: Iman NR)
Tonton selengkapnya di Changel Banten Podcast di Yotube. Jangan lupa Like, Subscribe dan Share