Tabrani: Berbagai Strategi Antikorupsi Diterapkan di Banten
Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten terus menerapkan berbagai strategi sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang baik. Di antaranya dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) Banten No 40 tahun 2020 tentang Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi.
Demikian dikemukakan Tabrani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dalam Bincang Pelopor Eps 1, Usaha Akhir dari Mencegah dan Menentang Korupsi” yang dilaksanakan secara virtual.
“Dengan terus ditanamkannya pendidikan antikorupsi di Provinsi Banten, mampu menjadikan Banten lebih baik dalam pencegahan korupsi,” kata Tabrani, Kepala Dinsibud Banten dalam rilis Biro Adpim Banten, dikutip MediaBanten.Com, Rabu (9/11/2022).
Menurutnya, bukti pengimplementasian itu adalah berbagai penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan ke Pemprov Banten.
Diharapkan, berbagai strategsi antikorupsi yang diimplementasikan mempu memberikan semangat bagi para penyuluh dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada masyarakat.
“Banyak prestasi yang didapat Banten dari KPK. Maka dengan itu semoga masyarakat memiliki pengetahuan yang lebih dan terhindar dari korupsi,” jelasnya.
Auditor Muda Inspektorat Banten sekaligus Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAK) Banten, Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi di Provinsi Banten ini terus dilakukan. Upaya itu diharapkan mampu memberikan tata laksana pemerintahan yang baik.
“Dengan berbagai upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi di Banten ini, maka tujuan sebagai pemerintah yang mampu melayani dengan baik bisa tercapai,” ujarnya.
Menurut Manajer Distribusi PT Pos Persero, Tumpal Simanjuntak, salah satu keberhasilan dari upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi yaitu ketika etika dan norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat tidak dilupakan.
“Kegiatan korupsi ini salah satu penyebabnya saat peraturan seperti etika dan norma itu dilanggar. Sehingga bisa merugikan lingkungan di mana kita berada,” jelasnya
Keberhasilan penanaman dari nilai-nilai antikorupsi juga bisa dilihat dari terciptanya kesejahteraan dalam hidup bermasyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Eer Humairoh selaku Guru PPKN SMAN 1 Pontang.
Menurutnya, tujuan dari penanaman nilai-nilai antikorupsi ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia.
“Cita-cita negara kita akan tercapai jika korupsi itu bisa diberantas, dengan berbagai upaya yang terus dilakukan semoga budaya korupsi ini bisa dihilangkan,” katasnya. (Biro Adpim Banten / Editor: Iman NR)
- Danmenkav 2 Mar Hadiri Pengenalan Taruna AAL Angkatan 73 - 03/12/2024
- DLH Jakarta Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor - 03/12/2024
- Rumah Warga Lebak Terendam Banjir Capai 1.202 Unit - 03/12/2024