Hukum

Tengah Tangani Kasus Perselingkuhan, Mapolsek Ciruas Diserang Hoax

Tengah menangani kasus dugaan perselingkuhan, Markas Polsek (Mapolsek) Ciruas di jalan raya Serang – Jakarta justru diserang hoax penyerangan orang tidak dikenal yang tersebar di media WhatsApp.

Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan adanya berita bohong (hoaks) yang menyatakan Mapolsek Ciruas diserang sekelompok warga. Hoax tersebar di WhatsApp tersebut.

Padahal, pihaknya tengah menangani kasus dugaan perselingkuhan dan yang berkumpul di halaman mapolsek adalah keluarga dari kedua belah pihak yang diduga berselingkuh.

“Memang pada Rabu (21/4) malam sekitar jam 20.00, ada ada keluarga dari masing-masing pihak kurang lebih 20 orang yang datang ke Polsek Ciruas, tapi tujuannya untuk menyaksikan musyawarah dugaan perselingkuhan,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat, Kamis (22/4/2021).

Menurut Kapolres, saat tengah melakukan pertemuan dan musyawarah justru ada oknum yang memanfaatkan situasi tersebut, dengan menyebar informasi bohong soal penyerangan mapolsek.

“Jadi ada informasi di WhatsApp yang isinya seperti ini. Info polsek ciruas diserang org tidak dikenal. Rekan rekan yang piket hati-hati tetap waspada, akses masuk diperketat body protektor pakai, barier turupkan ke akses yang tidak digunakan, pergerakan jgn sendirian………,” ujarnya seraya membacakan isi pesan hoaks tersebut.

Kapolres memastikan, kondisi di Mapolsek Ciruas tetap aman dan kondusif tidak ada penyerangan ataupun kejadian yang menimbulkan gangguan kamtibmas. Sedangkan kasus perselingkuhan itu telah diselesaikan secara musyawarah saat itu juga.

“Kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara musyawarah dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum,” tandasnya.

Sekedar diketahui kasus dugaan perselingkuhan ini bermula saat HN, 16, warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang berkenalan dengan perempuan bersuami ES, 22, warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang melalui media sosial Facebook.

Kemudian pada hari Rabu (21/4) sore keduanya bertemu untuk membeli buah timun suri. Namun HN justru membawa ES ke kontrakannya di Walantaka. Saat berada di kontrakan, suami ES menghubunginya.

ES kemudian memberitahukan jika dirinya tengah berada di kontrakan HN. Suami ES selanjutnya mencari dan menemui isterinya berdiri di pinggir jalan. Suami ES menanyakan dan dijawab baru bertemu dengan NH.

Mendengar pengakuan dari isterinya itu, ES langsung dibawa suami mendatangi kontrakan HN dan menanyakan tujuan membawa istrinya ke kontrakan. Karena NH tidak memberikan jawaban yang jelas terjadi percekcokan.

Khawatir terjadi pertikaian, ketiganya dibawa ke Mapolsek Ciruas untuk diselesaikan secara musyawarah. Selain ketiganya, keluarga dari kedua belah pihak ikut mendampingi penyelesaian dugaan perselingkuhan tersebut. (yono)


Apakah Artikel Ini Bermanfaat? Silakan Berikan DONASI ANDA. Klik Tombol di Bawah Ini.
donate button

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button