Tindak kekerasan terhadap anak di kota dan pedesaan di Banten masih marak terjadi yang pada akhirnya menimbulkan kekhawatiran orang tua khususnya yang memiliki anak perempuan. Kekerasan itu tidak melihat usia.
Demikian dikatakan Ino S Rawita, Pj Sekda Banten, saat membacakan sambutan Gubernur Banten dalam Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2018 di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang. Kegiatan tersebut mengusung tema “Genius” (Gesit, Empati, Berani, Unggul, Sehat), Kamis (18/10/2018).
“Orang tua harus benar-benar memperhatikan anak-anaknya, melindungi anak-anaknya, hak-haknya diberikan sesuai dengan aturan. Sehingga mudah-mudahan anak-anak yang akan menjadi pemimpin dimasa depan benar-benar terlindungi,” katanya.
Ino mengajak kepada Pemerintah terkait, masyarakat, para orang tua, maupun lembaga pemerhati anak untuk bersama-sama tangani dan mengawasi anak-anak, agar jangan sampai mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan baik di rumah, di lingkungan masyarakat, sekolah, di perjalanan maupun di tempat-tempat lainnya yang menjadi peluang dan incaran orang yang tidak betanggungjawab.
“Sekarang kan masih ada anak-anak yang di eksploitasi, masih ada anak-anak yang diperlakukan kurang layak. Seperti perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan anak-anak dibawah umur tidak boleh lagi. Kalau ada kejadian seperti itu jangan lupa untuk dilaporkan kepada kita (Pemprov Banten),” ujarnya.
Baca: Korps Marinir Beri Penghargaan Umroh Ke 5 Prajurit dan 1 PNS
Ino berharap, dengan adanya peringatan hari anak nasional, dapat dijadikan tonggak untuk memacu anak-anak menjadi Genius. “Kompetensi anak harus ditingkatkan, baik yang normal maupun yang berkebutuhan khusus. “Seperti kemarin kan waktu ada Asian Para Games, anak yg memiliki kekurangan ternyata memiliki kemampuan yang luar biasa,” ucap Ino.
Sementara Kepala Dinas DP3AKKB, Siti Nina Maani mengatakan, pemenuhan hak anak merupakan menjadi target dari Pemprov Banten bersama dengan Kabupaten atau Kota untuk mewujudkan Kabupaten atau Kota layak anak, untuk mewujudkan Provinsi layak anak kedepannya. Hal tersebut dapat dilihat dengan dilakukannya tandatangan bersama sebagai bentuk komitmen bersama.
”Didalamnya itu nanti akan memenuhi hak anak mulai dari yang pada umumnya, sampai pada yang berkebutuhan khusus. Nah ini kita mencoba bersinergi antara OPD di tingkatan Provinsi dengan di Kabupaten atau Kota,” katanya.
Dikatakan Siti, untuk tahun 2018 baru 5 daerah Kabupaten atau kota yang memenuhi layak anak, hanya tinggal 3 daerah lagi yang harus di dorong yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang.
“Untuk menjadi Kabupaten atau kota yang layak anak itu ada penilaiannya, yaitu ada 5 klaster, dan 24 indikator. Dan untuk pelaksanaannya berada di OPD terkait. Kita untuk taun depan akan mendorong untuk semua Kabupaten atau Kota di Banten sudah masuk semua menjadi daerah layak anak. Dan yang saat ini menjadi pratama, saya minta naik kelas menjadi madiya, yang madya naik kelas lagi menjafi mindiya, dan seterusnya hingga tercukupi mulai dari anak berkebutuhan khusus hingga oada anak pada umumnya,” ujarnya.
Adapun mengenai penyelesaian kasus di daerah, siti mengatakan, pihaknya tekad. Artinya siapapun yang mengadu ataupun yang memberikan informasi adanya kekerasan, pihaknya mencoba bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan agar penanganannya cepat terselesaikan. (Sofi Mahalali / Adityawarman)