Truk Pengangkut Tanah Diblokade, Langgar Perwal Tangerang
Aliansi Fraksi Rakyat Kota Tangerang nekat memblokade laju perjalanan dump truk pengangkut tanah di luar jam operasional yang diizinkan, pukul 22.00 – 05.00 WIB yang tercantum dalam Perwalkot Tangerang.
Aksi blokade ini dilakukan sejak Senin (3/6/2023) hingga Kamis (6/7/2023) dan lokasi aksi tersebut selalu berpindah-pindah ke ruas jalan yang sering dilewati mobil dump truk yang mengangkut tanah.
Berbekal spanduk bertuliskan “Truk tanah dilarang melintas sebelum pukul 22.00 WIB, berdasarkan Perwalkot No.93 Tahun 2022′ dan peralatan yang minim, aksi masa nekat menghalau dan meminta dump truk yang tengah melintas untuk melaju putar balik arah di sejumlah ruas jalan.
Blokade dan penghentian dump truk itu antara lain di Jalan Raya Merdeka Cimone, Jalam Imam Bonjol Palm Semi Karawaci, ruas jalan di Kecamatan Benda dan Neglasari.
Tak jarang aksi masa kerap mendapatkan perlawanan baik hendak ditabrak atau perlawanan berupa protes balik dari sejumlah sopir dump truk pengangkut tanah yang tak menerima laju kendaraannya dihentikan.
“Padahal sudah jelas mereka para sopir ini telah melanggar ketentuan Perwal (Peraturan Walikota Tangerang) dengan melintas di luar waktu yang telah ditentukan,” ungkap Reza Setiawan selaku Koordinator Aksi saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2023).
Kepada MediaBanten.Com, Reza menuturkan, aksi blokade ini sebagai bentuk protes terhadap ketidakpatuhan para pengendara dump truk yang dinilai nekad melanggar Perwalkot.
Sebab laju mereka di luar jam operasional yang telah ditentukan, dinilai kerap mengganggu alur lalu lintas masyrakat secara luas.
Reza pun turut menyayangkan sikap Pemkot Tangerang dan Aparat Penegak Hukum atau APH baik Dinas Perhubungan maupun Polisi Lalu lintas dan lainnya yang terkesan abai serta tak bertaji dengan membiarkan pelanggaran jam operasional merajalela.
“Penegakan Peraturan (Perwalkot) lemah. Ini menurut kami, Pemkot Tangerang udah kaya jadi ayam dan APH jadi kerupuk,” Protes Ketua GMNI Kota Tangerang ini.
Menurut Reza, Aksi Masa dengan memblokade laju dump truk ini telah berlangsung semenjak Senin (3/7/2023) hingga hari ini.
Adapun ruas yang telah dilakukan blokade dan meminta putar balik kendaraan dump truk di depan gerbang tol, ruas jalan Imam Bonjol Karawaci, Tol Bitung dan Jl Jendral Sudirman.
“Kami sih masih berharap Pemkot dan APH peka ya atas pelanggan dan penegakan Perwalkot ini. Kalau pun tidak, termasuk hari ini dan mungkin hingga hari Minggu nanti kami akan tetap turun ke jalan,” terangnya.
“Ya Semoga pihak berwenang segera bertindak, masa sih semua itu harus viral dulu terus baru bertindak. Padahal awal-awal Perwalkot ini muncul Pak Walikota semangat kok menegakannya,” pungkasnya. (Iqbal Kurnia)
Editor Iman NR