Update Integrasi Data Tenaga Kesehatan, Kemenkes Rilis Sinakes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan update platform atau Portal Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) jadi Sistem Integrasi Tenaga Kesehatan (Sinakes) di Jakarta, Sabtu (11/3) lalu.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi G. Sadikin berharap platform Sinakes terus ditingkatkan dengan tetap jaga kualitas datanya.
Sebab, kata Menkes Budi, data tersebut akan menjadi acuan pemerintah untuk buat keputusan yang akurat dan tetap utamanya dalam Tenaga Kesehatan (nakes).
Menkes Budi juga apresiasi langkah Direktorat Jenderal Tenaga dan Digital Transformation Office (DTO) yang bekerjasama untuk sediakan data nakes yang terintegrasi, terdigitalisasi, dan akurat.
“Saya bangga sekali sudah menjadi seperti ini, jika bisa semua data Kemenkes diautomatisasi seperti ini,” ujarnya.
Disampaikan Menkes, pembaruan ini mencakup ketersediaan data yang lebih banyak dan lengkap serta tampilan laman pun menjadi lebih interaktif dan bagus.
Sehingga hal itu memudahkan proses monitoring ketersediaan data nakes di daerah.
Menurut Menkes Budi, soal kerapihan dan kualitas data itu sangat penting, terutama untuk mendukung pemenuhan tenaga kesehatan di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Chief Digital Transformation Office (DTO) Setiaji memaparkan pembaruan ini memungkinkan pemerintah untuk dapatkan sekaligus menyediakan database jenis tenaga kesehatan di masing – masing wilayah.
“Kita bisa merencanakan kebutuhan nakes secara real time, nanti tentu kita bisa kembangkan dalam hal sarana dan prasana,” paparnya.
Setiaji menambahkan bahwa proses integrasi data nakes telah dimulai sejak tahun 2022. Saat ini, integrasi data nakes pun telah rampung 100 persen sementara kekomplitan data sudah 90 persen.
Selain itu, Setiaji juga mendorong agar tenaga kesehatan maupun instansi kesehatan segera melengkapinya untuk selanjutnya dapat diupdate secara berkala.
“Kita harapkan secepatnya bisa komplit, supaya bisa digunakan untuk perencanaan, kita terus mengejar,” ujar Setiaji.
Editor: Abdul Hadi