Usai Aksi Premanisme, Chandra Asri Alkali Tetap Komitmen Jaga Iklim Investasi

PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan Gubernur Banten, Andra Soni berkomitmen untuk saling menjaga iklim investasi tetap kondusif.
Komitmen bersama itu, menyusul adanya kasus premanisme terhadap manajemen PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (CAA), perusahaan petrokimia di Cilegon, Banten, baru-baru ini.
“Chandra Asri terus berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia memastikan pertumbuhan 8 persen ini dapat tercapai. Tentu menjadi komitmen kami untuk selalu taat atas hal-hal yang menjadi aturan yang harus kami patuhi,” kata Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group Edi Rivai dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni juga menegaskan dukungannya terhadap komitmen bersama yang melibatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Kami telah mempertegas komitmen kami untuk bagaimana mendukung realisasi investasi khususnya di Provinsi Banten, untuk bisa berjalan dengan baik, tepat waktu dan kemudian kebermanfaatannya juga terjadi di lingkungan wilayah Provinsi Banten, khususnya Kota Cilegon,” kata Andra.
“Dan tadi kami juga sudah sama-sama, termasuk dari Kadin Cilegon dengan Chandra Asri kami sudah punya komitmen bahwa investasi merupakan tujuan, salah satu upaya kita untuk mencapai tujuan pertumbuhan 8 persen,” katanya lagi.
Kasus premanisme di Cilegon tersebut pun telah diserahkan ke Polda Banten untuk melakukan proses pemeriksaan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami juga adalah bagian dari satgas percepatan investasi di daerah. Dengan adanya kejadian beberapa waktu ini, tentunya kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan akan melakukan upaya penyelidikan,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
“Apabila ada dugaan tindakan pidana apalagi ini mengganggu iklim investasi di negeri ini, tentunya akan kami lakukan upaya penyelidikan dan penyidikan dan kita akan proses secara hukum,” ujarnya pula.
Sedangkan Polda Banten mulai melakukan penyelidikan terkait aksi premanisme dengan dugaan pemerasan oleh oknum Kadin Cilegon terhadap Chandra Asri Group dengan meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa lelang (Baca: Polda Banten Selidiki Aksi Premanisme Oknum Kadin Cilegon ke Chandra Asri Rp5 Triliun).
Peristiwa yang dinilai sudah masuk katagori aksi premanisme dan pemerasan ini viral di media sosial dan mendapatkan respon dari berbagai kalangan termasuk, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto saat dikonfirmasi wartawan MediaBanten.Com mengaku bahwa pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait aksi “pemalakan” oleh oknum Kadin Cilegon tersebut. (Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira – LKBN Antara dan dok MediaBanten)