Keuangan

Usai Terima Opini WTP, BPK Ingatkan Pemkot Cilegon Soal Temuan BOS

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, Novie Irawati Herni Purnama mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon segera menyelesaikan temuan BOS usai meraih opini Wajah Tanpa Pengecualiaan (WTP) keduakalinya.

Temuan BOS atau Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Cilegon dinilai pengelolaannya belum sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

“Ada catatan beberapa masalah keuangan, antara lain pengelolaan BOS belum sesuai dengan ketentuan,” ungkap Novie Irawati di halaman BPK RI Perwakilan Banten, Sabtu (21/5/2022).

Meski tidak menjelaskan secara transparan, Kepala BPK RI Banten itu menyebut, ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Rincian temuan dan rekomendasi secara rinci disampaikan kepada Pemkot Cilegon untuk segera ditindaklanjuti.

Kepala BPK RI Perwakilan Banten itu menambahkan, pihaknya juga telah memberikan estimasi waktu untuk menindak lanjuti rekomendasi dari BPK RI Banten.

“Kami memberikan waktu 60 hari paling lambat Pemkot Cilegon segera menindaklanjuti rekomendasi yang kami sampaikan,” ujarnya.

Rekomendasi BPK agar segera ditindaklanjuti itu bertujuan mendorong pengelolaan keuangan daerah Kota Cilegon agar lebih baik, transparan dan akuntabel.

Jumlah rekomendasi yang belum ditindaklanjut adalah 17 persen dari 86,62 persen hasil pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK.

Secara nasional untuk menindaklanjuti pemeriksaan itu 75 persen, nah ini kan udah 86 persen,” ujarnya.

BPK RI Banten menargetkan 100 persen rekomendasi dapat diselesaikan Pemkot Cilegon. “Kami siap mendiskusikan rekomendasi itu agar dirampungkan sesuai targer,” ujarnya.

Pihaknya juga memberikan ruang terbuka untuk konsultasi dan koordinasi sehingga Pemkot Cilegon dapat mengetahui dokumen apa yang harus direvisi.

Waktu penyelesaikan rekomendasi itu 60 hari, termasuk temuan kelebihan pembayaran yang harus disetorkan ke kas negara.

Pemkot Cilegon memang meraih opini WTP untuk keduakalinya dari BPK RI Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Cilegon tahun anggaran 2021.

Raihan opini WTP itu disyukur Walkota Cilegon, Helldy Agustian. “Alhamdulillah kami mendapatkan WTP dari BPK RI perwakilan Banten,” ujar Helldy saat diwawancarai di halaman Kantor Perwakilan BPK RI Banten, Jumat (20/5/2022).

Helldy mengaku ada catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI Banten untuk segera diselesaikan Pemkot Cilegon. “Tadi ada beberapa catatan item saja sedkit iya,” jelas Helldy.

ekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, menyebut bahwa ditahun sebelumnya Pemkot Cilegon mendapatkan opini WTP. (Reporter: Erling Cristin / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button