Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy didaulat menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 54 Tahun 2018 yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang. Jumat (27/04/2018). Dalam upacara ini Wagub Andika membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasona Laoly.
Andika mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan diberikan amanat dalam upaya perlindungan hak bagi terpidana pemsyarakatan dan juga terhadap pelaksanaan pidana alternatif diluar pidana pencabutan kemerdekaan sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang. Lambaga Pemasyarakatan dituntut lebih profesional agar pelaksanaan pidana alternatif berjalan dengan baik sehingga angka over crowdit di LAPAS dan RUTAN dapat diminimalisir.
“Oleh sebab itu perlu adanya dorongan dan upaya yang kuat agar peningkatan kapasitas dapat dilaksanakan sehingga tujuan dari pidana alternatif dapat tercapai dengan baik,” kata Andika.
Andika berpesan kepada jajaran kepada seluruh pegawai lapas untuk terus memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat serta bisa menumbuh kembangkan sikap aspiratif, transparan, dan responsif.
Baca: Lakukan Pengawasan Kabupaten dan Kota, Andika Datangi Pemkab Lebak
“Pegawai pemasyarakatan harus bisa menanamkan semangat pembaharuan yang open minded, progressive, serta core value dengan semangat ‘Kami PASTI’ untuk menghadapi tantangan tugas ke depan,” ucapnya.
“Tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah. Tunjukan rasa cintamu terhadap bangsa dan negara dengan memberikan dharma baktimu melalui pengabdian yang terbaik,” sambungnya.
Andika menambahkan, kedepan Pemprov Banten akan memaksimalkan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh instansi vertikal yang ada di Provinsi Banten khususnya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten. “Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan dalam kaitan pengembangan pembangunan dalam bidang hukum yang ada di Provinsi Banten “ ujar Andika.
Terkait over capacity (kelebihan kapasitas) lembaga pemasyarakatan yang ada di Provinsi Banten menurut Andika ini merupakan kewenangan dari Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten. “Kami (Pemprov) akan mensupport Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Banten dalam hal pemenuhan standar fasilitas lembaga pemasyarakatan yang ada di Provinsi Banten misalnya hibah tanah untuk perluasan lapas “ tegas Andika didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Agus Mintono.
Wagub Andika memberikan penghargaan kepada pegawai lapas yang berprestasi dan menjelang purna tugas (pensiun). Hadir pada kesempatan ini Kepala Kanwil Hukum dan HAM Banten Dewa Putu Gede, para Kepala Lapas, Kepala Rutan, Kepala Imigrasi dan ratusan pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang. (Subag Peliputan dan Dokumentasi Pemprov Banten)