Wagub: Banten Rencana Naikan Penerima Jamsosratu Dari 29.412 Ke 76.000 Keluarga
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merencanakan menaikan jumlah penerima bantuan nontunai program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) pada tahun 2019 menjadi 75.000 keluarga. Tahun 2018, penerima bantuan itu 29.412 keluarga atau rumah tangga sasaran (RTS) dengan anggaran yang dialokasikan Rp57,59 miliar.
“Tahun ini memang jumlah penerima Jamsosratu adalah sebanyak 29.412 rumah tangga sasaran. Memang berkurang jika dibanding tahun sebelumnya, karena Pemprov Banten tahun ini sedang punya prioritas pembangunan di sektor lain,” kata Andika Hazrumy, Wakil Gubernur Banten dalam acara Launching Kartu Multiguna Provinsi Banten versi GPN dan Penyaluran Bansos Ratu Tahun 2018 di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Selasa (28/8/2018).
Renana kenaikan penerima bantuan Jamsosratu itu merupakan bentuk komitmen dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat dalam Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 Jo Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Pada acara itu, dibagikan bansos Jamsosratu kepada 1 .500 rumah tangga sasaran (RTS) penerima bansos Jamsosratu se-Kota Serang. Sama dengan penerima di kabupaten/kota lainnya, tahun ini rumah tangga sasaran menerima bansos Jamsosratu sebesar Rp1.665.000 yang dibagi ke dalam dua tahap pencairan.
Baca: Keakaraban Wahidin dan Andika Saat Mancing Bersama di Danau Buatan KP3B
Secara simbolis Andika menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan Bank Banten sebagai bank penyalur bansos Jamsosratu di Kota Serang yang ditunjuk Pemprov Banten, kepada perwakilan ibu rumah tangga dari rumah tangga sasaran di Kota Serang. Andika bahkan menyempatkan diri untuk turun langsung mengajari sejumlah ibu penerima Jamsosratu mengambil uang mereka di mobil ATM operasional Bank Banten yang terparkir di halaman stadion.
Andika berjanji, pemprov akan kembali menaikkan jumlah penrima Jamsosratu mulai tahun depan, mengingat dirinya sudah mendengar sendiri manfaat yang dirasakan warga Banten penerima Jamsosratu. Dalam kesempatan tersebut, Andika juga berkesempatan untuk berinteraksi dengan sejumlah ibu rumah tangga penerima.
“Gunakan untuk keperluan sekolah anak, beli buku, beli seragam, jangan sampai untuk beli barang konsumtif. Karena memang tujuan bantuan ini adalah untuk membantu upaya keluarga miskin di Banten berdaya, dengan membantu agar anak-anaknya bisa sekolah, keluarganya bisa sehat,” papar Andika.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhanah mengatakan, mekanisme penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi Banten mengacu pada amanat Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
Dalam rangka menyukseskan gerakan nasional non tunai sejak tahun 2017 Pemerintah Provinsi Banten telah melaksanakan penyaluran bantuan sosial melalui mekanisme non tunai melalui lembaga perbankan, yaitu transfer ke rekening para penerima bantuan, sehingga bantuan sosial dapat berjalan transparan dan akuntabel. Selain Bank Banten, kata Nurhanah, pihaknya juga menggandeng Bank BJB untuk penyaluran Jamsosratu di Lebak, Pandeglang dan di wilayah Tangerang.
Nurhanah menjelaskan, Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN atau disebut juga National Payment Gateway merupakan terobosan pemerintah untuk menghapus sekat-sekat yang selama ini diciptakan melalui peraturan dari masing-masing bank, di mana untuk mengakses kebutuhan perbankan maupun transaksi hanya bisa dilakukan pada bank yang sama.
“Dengan GPN transaksi dapat dilakukan di seluruh Perbankan. Cetakan kartu multiguna versi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) terbaru akan disematkan logo gerbang pembayaran nasional,” katanya.
Sementara itu, Budi Darma S, Kasi Jamsoskel Dinas Sosial Banten mengatakan, Jamsosratu merupakan wujud komitment Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Buktinya, jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan pada tahun 2019, penerima Jamsosratu akan ditambah secara signifikan. “Ini affirmative plocy untuk meningkatkan keberdaaandan keberfungsian sosial warga kurang mampu,” katanya.
Ini penting karena program Jamsosratu atau program sejenis seperti PKH memiliki multiplier effect terhadap sektor penedidikan, kesehatan dan perekonomian melalui kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat. “Artinya, Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur sangat concern terhadap sekotr-sektor yang berkaitan erat dengan peningkatan IPM Banten,” katanya (Adityawarman)