Walikota Serang Tak Akan Potong Gaji ASN Selama Kerja di Rumah
Walikota Serang Syafrudin mengatakana, untuk anggaran penanganan virus Covid 19, Pemkot Serang tidak akan melakukan pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang.
Hal itu diungkapkan Syafrudin saat ditemui di Gedung Sekeretariat Daerah Pemerintah Kota Serang, KSB, Kota Serang. Rabu (1/4/2020).
Syafrudin pun mengaku, Pemerintah Kota Serang tidak memiliki rencana untuk melakukan pemotongan gaji ASN, dalam kaitan penanggulangan penyebaran virus corona di Kota Serang.
Baca:
- ASN Pemkot Serang Akan Kerja di Rumah Mulai 19 Maret
- Dimulai, Penghapusan Eselon III dan IV di Lingkungan ASN
- Sejak Dilantik, Walikota Serang Sudah 5 Kali Mutasikan ASN
“Pemkot Serang gak ada rencana untuk pemotongan gaji ASN,” ungkapnya.
Kendati demikian kata Syafrudin, apabila ada perintah dari Pemerintah Provinsi dan Pusat, Pemkot Serang baru akan melakukan hal tersebut guna penganggaran penanggulagan Covid-19. “Kecuali ada perintah yah,” tegas Syafrudin. (Sofi Mahalali)