Politik

26 Bakal Calon DPD RI Diterima Berkasnya, 11 Ditolak

Sebanyak 26 bakal calon senator alias anggota DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Banten dinyatakan diterima berkas pencalonannya. Sedangkan 11 berkas pencalonan ditolak karena tidak memenuhi syarat.

Siaran Pers dari KPU Banten yang diterima MediaBanten, Senin (30/4/2018) mengemukakan, ke-26 bakal calon itu akan menjalani tahap verifikasi yang berlangsung hingga 10 Mei 2018.

Berikut nama bakal senator yang mendapatkan tanda terima berkas persyaratan pencalonannya.

1. Nana Prayatna Rahadian : 4.254
2. Juju Sujana : 16.236
3. Dani Samiun, SH : 4.496
4. Topari, S. Sos., MH : 4.287
5. Rukyat Idris : 3.447
6. Abdi Sumaithi : 4.233
7. Hj Asiroh : 3.124
8. H. Abay Zaenudin, M. Si : 5.205
9. Drs. Habib Ali Alwi., M. Si : 3.466
10. Hawasi Syabrawi, SE : 3.404
11. Reza Ibnu Malik S.Sos : 5.383
12. H.Tb. M. Ali Ridho Azhari . Shah. Mi.Kom : 3.448
13. Andiara Aprilia Hikmat : 11.765
14. Sofyan Nurdin 3.150
15. Enoh Junaedi 3.330
16. Tengku Abdurachman 3.978
17. Eten Hilman Hartono : 3.709
18. Muhamad Nawawi 3.407
19. Budi Heryadi 3.522
20.Taftazani : 3.097
21. Hika Transisia : 3.710
22. Sutisna Sukandar : 5.404
23. Cicih Sutianingsih: 6045
24. Herniatie Sri Ana : 5080
25. Mochamad Farid Dermawan: 4045
26. M.Fadlin Akbar : 3.001

Adapun bakal calon DPD dapil Banten yang tidak diterima dokumen dukungannya yaitu:

1. Achmad Fachruddin (datang tetapi tidak membawa berkas dukungan karena upload SIPPP tidak memenuhi 3000).

2. Achmad Sukri (tidak menyerahkan hardcopy).

3. Ahmad Firdaus lewat waktu.

4. Ahmad Subadri tidak menyerahkan hardcopy.

5. Ai Samsuri tidak menyerahkan hardcopy.

6. Daddy Hartadi Rohmaluddin (datang membawa berkas tetapi dukungannya kurang dan upload SIPPP tidak mencapai 3000, akhirnya tidak menyerahkan syarat dukungan ke panitia).

7. H. MAS Muis muslich ( tidak diterima dan dikembalikan berkasnya tidak lengkap).

8. H. MS Suhari, AM (tdak lengkap).

9. Ofa Zaenul mustofa tidak menyerahkan hardcopy.

10. Tb. Asep Abisuja tidak menyerahkan hardcopy.

11. Sutisna tidak menyerahkan hardcopy.

(Siaran Pers KPU Banten)

Iman NR

Back to top button