Hukum

Petugas Gabungan Tertibkan Kios Pasar Ciruas

Sekitar 80 petugas gabungan Polsek, Koramil dan Kecamatan Ciruas, serta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan Kabupaten Serang, melakukan penertiban ratusan kios pedagang di Pasar Ciruas di Desa Citereup, Kecamatan Ciruas, Rabu (26/6/2019).

“Penertiban kami lakukan karena keberadaan para pedagang di pasar yang berlokasi di jalan raya Serang – Jakarta ini dinilai sering menimbulkan masalah ketertiban umum serta tidak sesuai site plan,” ungkap Kapolsek Ciruas Kompol P Winoto, pimpinan kegiatan ditemui disela-sela operasi.

Kapolsek mengatakan para pedagang yang terkena penertiban diingatkan tidak lagi menempati tempat lama dan selanjutnya harus menempati tempat dibagian belakang pasar yang sudah disediakan Pemerintah Kecamatan Ciruas. Untuk relokasi tersebut, pihak kecamatan telah bekerjasama dengan pemilik lahan yang berada di belakang pasar.

“Intinya agar kelihatan tertata dan tidak mengganggu ketertiban umum. Oleh karenanya, sisi jalan ini harus bersih dan mereka harus berjualan di belakang pasar. Pemerintah sudah menyiapkan lahan kerjasama dengan pemiliknya,” kata Kapolsek.

Baca:

Ditempat yang sama, Sekretaris Camat Ciruas Ade Rana menambahkan, lahan yang disiapkan untuk relokasi pedagang tersebut seluas kurang lebih 1 hektar milik warga bernama Ukat. Selain itu, para pedagang juga dibebaskan biaya sewa selama satu bulan. Untuk mengantisipasi keberatan dari para pedagang, Rana menuturkan, pihaknya kecamatan juga akan memfasilitasi angkutan kota (angkot).

“Untuk pedagang dan tempat ngetem angkot dipastikan bisa tertampung. Kami usahakan paling lambat akhir bulan ini harus sudah pindah ke belakang,” paparnya.

Sementara itu, Hafidz, salah seorang pedagang buah-buahan mengaku tidak keberatan dengan adanya relokasi tersebut, namun ia meminta pemerintah tegas jika ada pedagang yang tidak mau direlokasi. “Memang yang ramai di sini (depan-red) tapi kalau mau di pindah enggak apa-apa, asalkan bareng-bareng,” katanya.

Berdasar pantauan, sebelum melakukan penertiban puluhan personil dari enam instansi terkait ini terlebih dahulu melakukan apel di Taman Ciruas seberangan jalan dari Pasar Ciruas. Usai apel, petugas langsung mendatangi kios-kios liar.

Saat didatangi rombongan petugas, tampak beberapa pemilik kios sudah membongkar kiosnya masing-masing. Oleh karena itu, petugas yang datang hanya tinggal menertibkan bangunan sisa dan penertiban berjalan dengan lancar. (yono)

Back to top button