Pemprov Banten Alokasikan Bantuan Operasional Rp30 Juta Per Ponpes
Kabar gembira buat Pondok Pesantren (Ponpes) di Banten. Tahun 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menganggarkan bantuan operasional Rp30 juta per Ponpes.
Belum diketahui, berapa total alokasi anggaran untuk bantuan operasional Ponpes dan bagaimana cara Ponpes mendapatkan bantuan tersebut.
“Dana Ponpes 2020 besarnya sekitar 30 juta,” kata Andra Soni, Ketua DPRD Banten seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Banten, Rabu (20/11/2019).
Andra Soni tidak menyinggung landasan hukum diberikannya bantuan dana operasional tersebut. Sebab Ponpes bukan kewenangan provinsi, tetapi kewenangan Kementrian Agama. Kewenangan Pemprov justru pada sekolah menengah atas dan kejuruan atau setingkatnya.
Andra Soni hanya memgatakan, peruntukan bantuan itu untuk memudahkan dan meringankan beban dalam memfasilitasi sarana prasarana setiap Ponpes yang mendapatkan bantuan.
“Catatan kita ini adalah kedepan berharap bisa lebih besar lagi, lebih dioptimalkan angkanya, untuk supaya bisa menjadi sebuah kenangan. Kedepan kita ingin lebih maksimal,” imbuh Andra tanpa menjelaskan apa yang dimaksudkan agar menjadi kenangan.
Kata Andra, Pemerintah Provinsi Banten ingin selalu terlibat dalam setiap proses penganggaran untuk Ponpes.
“Artinya Pemerintah Provinsi Banten ingin terlibat dalam proses anggaran terkait dengan membantu pondok-pondok pesantren tersebut,” tandasnya (Faqih)