Hukum

Polda NTT: Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 1 Ditangani Serius

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) sudah memerintahkan Kepolisian Resot (Polres) Rote Ndao untuk serius menangani kasus penganiayaan MA, pelajar SMAN 1 oleh tiga pemuda asal Rote Ndao, terduga pelaku, YN dan saksi RAN , VF, WP, SP, JT.

Demikian diungkapkan Dirreskrimum Polda NTT, Kompol Patar Marlon Hasudungan Silalahi, S.I.K. ketika dimintai komentar oleh media ini, Minggu (2/4/2023) via Telepon Seluler.

“Saya telah tindaklanjuti aduan sudah berikan arahan ke Kasatreskrim Polres Rote Ndao untuk segera tuntaskan kasusnya,” ungkap Hasudungan Silalahi.

Sementara itu, Yeni Fanggiae, ibu korban mengatakan, mendapatkan pesan WhatsApp dari penyidik Polres Rote Ndao, Aipda Okto Lay, agar ibunda korban mendatatangi Polres Rote Ndao untuk keperluan tertentu.

Namun Ibunda Korban mengaku tidak akan mengindahkan Whatsapp penyidik Polres Rote Ndao, karena tidak ada surat resmi hanya via whatsapp, secara prosedur Ia harus surat resmi agar ia menjadikan rujukan untuk minta izin atasannya dengan alasan ke Polres Rote Ndao.

“Selamat siang ibu, besok pagi ibu bisa ke kantor polres karena ada perlu, terimakasih,” kata Yenni menunjukan pesan WatsApp ke media ini.

Sebelumnua, Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandika mengatakan, kasus penganiayaan MA, pelajar SMAN 1 Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah dilimpahkan ke penyidik dan kini tengah ditangani (Baca: Kapolres Rote Ndao Janji Tangani Penganiyaan Pelajar SMAN 1 Sesuai SOP).

“Silakan konfirmasi ke penyidik. Setiap laporan polisi akan ditangani sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP dan SP2HP,” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandika yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, belum lama ini.

Peristiwa penganiayaan MA oleh YN terjadi di jalan raya di depan Kantor Bupati Rote Ndao pada Senin (20/2/2023) dan dilaporkan ke Polres setempat pada Selasa, 21 Februari 2023. Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Peristiwa penganiayaan ini terekam video dan telah beredar luas. Karena itu, keluarga korban berharap proses hukum terhadap kasus penganiayaan yang dialami MA secepatnya selesai dan anak mereka mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. (Dance Henukh)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button