Tak Ada Formasi CPNS 2024, Banten Selesaikan Status 11.723 Honorer
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 2024 tidak membuka formasi CPNS atau calon pegawai negeri sipil untuk umum karena fokus menyelesaikan status kepegawaian 11.737 honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kami masih fokus menyelesaikan PPPK 2024 yang 11.737 itu aja. Konsolidasi lagi nunggu nominatif verval (verifikasi dan validasi)-nya BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana di Serang, Selasa (20/8/2024).
Nana mengatakan penyelesaian status pegawai honorer untuk menjadi PPPK akan mulai pada September 2024. Nominatif posisi akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat.
Bagi peserta honorer yang tidak memenuhi syarat, nantinya Pemerintah Provinsi Banten juga membuka ruang masa sanggah untuk mengkonfirmasi data-data yang tidak tervalidasi.
“Insya Allah nanti di bulan September ini kita buka untuk menyelesaikan pegawai honorer yang 11.737 itu. Berikut juga yang 5.050 itu bagian dari yang ingin kita selesaikan, mereka yang tidak terdata di BKN, tapi di kita ada datanya, dan itu tidak nambah dan tidak kurang,” kata Nana.
Nana juga menjelaskan, untuk pembiayaan gaji pegawai dengan jumlah 11.737 orang itu akan dibantu oleh Pemerintah Pusat.
Pihaknya mengklaim jika jumlah tersebut sudah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan BKN.
“Gajinya kolaborasi ada yang full sama pusat, ada yang full juga dari Pemprov. PPPK yang sekarang 2.177 oleh Pemprov semua. Bisa dari pusat bisa dari daerah, kombinasi lah,” katanya menjelaskan.
Sementara, pembukaan formasi CPNS dan PPPK untuk Pemerintah Provinsi Banten akan dilakukan untuk penerimaan pada 2025 dan saat ini pihak BKD sudah menyiapkan anggaran untuk penerimaan formasi itu.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia telah menyetujui usulan pengangkatan tenaga honorer di Provinsi Banten menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Forum Pegawai Non PNS Provinsi Banten – Non Kategori (FPNPB-NK) Taufik Hidayat mengatakan, usulan Pemprov Banten untuk mengangkat 11.737 honorer di Provinsi Banten menjadi PPPK telah disetujui Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). (Devi Nindy Sari Ramadhan – LKBN Antara)
Editor Iman NR