Hukum

Polda Metro Jaya Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Seminar Kebangsaan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar kebangsaan yang digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).

“Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus seminar kebangsaan itu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu.

Sementara itu, tiga orang lagi dengan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dari tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami melakukan pendalaman terhadap tiga orang ini dan juga terhadap kemungkinan pelaku lainnya dalam seminar kebangsaan tersebut,” kata dia.

Ia mengatakan dua tersangka di atas dijerat dengan pasal 170 dan pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti. Kemudian pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Ada dua petugas keamanan hotel yang menjadi korban penganiayaan dan perusakan sejumlah properti yang ada di lokasi tersebut,” kata dia.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa banner (sepanduk) kegiatan seminar, tiga unit patahan besi, dan rekaman video di lokasi kejadian.

Sebelumnya terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan saat sebuah seminar digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) pagi yang dilakukan puluhan orang yang masuk secara paksa ke lokasi seminar.

“Kami terus melakukan pendalaman terhadap aksi tersebut dan jika ada temuan akan kami ungkap ke publik,” kata dia.

Peyebar Video

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyatakan akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video aksi pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9) ke media sosial.

“Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut. “Kami akan dalami persoalan ini,” kata dia.

Ia mengatakan pada hari tersebut ada sejumlah kegiatan yakni seminar di hotel yang memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.

Kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung.

“Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek di depan hotel,” kata dia.

Kemudian tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang yang merupakan pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel saat kegiatan berlangsung. “Kami sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut,” kata dia.

Ia mengatakan kehadiran petugas Kepolisian untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di tempat tersebut antara dua kelompok ini dan tetap mengedepankan langkah yang humanis.

“Apabila ada pelanggaran, kami melakukan penegakan hukum,” kata dia

Sebelumnya terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan saat sebuah seminar digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pasa Sabtu (28/9) pagi yang dilakukan puluhan orang yang masuk secara paksa ke lokasi seminar

Polisi masih mendalami kegiatan seminar apa yang digelar dan tema yang menjadi pembicaraan dalam diskusi yang dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kemang tersebut.

Sejauh ini polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yang terindikasi melakukan tindak pidana perusakan dan penganiayaan.

“Kami masih melakukan pendalaman dari kasus tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya. (LKBN Antara)

Editor Iman NR

Berita ini merupakan bagian dari kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com.

Iman NR

Back to top button