Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Rumah Korban Bencana di Tangerang
Gubernur Banten Andra Soni meninjau pembangunan rumah bagi korban bencana dan infrastruktur jalan desa melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) di Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Senin (19/1/2026).
Gubernur Banten, Andra Soni meninjau dua unit rumah bantuan rumah korban bencana yang ditempati oleh Suwandi dan Amenah, warga Kampung Palasari. Rumah tersebut dibangun menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dengan progres pembangunan fisik saat ini telah mencapai 55 persen.
Andra Soni menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan respons cepat pemerintah atas usulan kepala desa setempat untuk warga yang terdampak bencana.
“Dua rumah ini merupakan usulan dari kepala desa. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memastikan proses pembangunannya berjalan sesuai standar, sehingga nantinya dapat segera ditempati dengan layak oleh penerima manfaat,” ujar Andra Soni.
Selain sektor perumahan, Gubernur juga meninjau rencana pelaksanaan program infrastruktur “Bang Andra” di wilayah tersebut. Pemerintah Provinsi Banten merencanakan pembangunan satu ruas jalan desa di Palasari sepanjang 1,1 kilometer dengan konstruksi beton.
“Pembangunan jalan desa ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar aktivitas ekonomi, serta menunjang mobilitas masyarakat, termasuk kemudahan akses menuju sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan,” jelas Gubernur.
Stok Bantuan Material
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto menjelaskan bahwa pembangunan dua unit rumah di Palasari menggunakan stok bantuan material yang telah disiapkan dari anggaran tahun sebelumnya. Strategi ini memungkinkan penanganan bencana dilakukan tanpa menunggu tahun anggaran baru.
“Kita menggunakan stok yang sudah ada. Stok ini memang disiapkan agar ketika terjadi bencana, kita bisa langsung mengirim bantuan dan membangun tanpa menunggu proses penganggaran baru,” terang Rachmat.
Rachmat menambahkan, sepanjang tahun 2025, Dinas Perkim Provinsi Banten telah berhasil meningkatkan kualitas 389 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni di berbagai kabupaten dan kota.
“Pembangunan terbanyak berada di Kabupaten Pandeglang sebanyak 133 unit, disusul Kabupaten Lebak sebanyak 129 unit. Sisanya tersebar di kabupaten/kota lain, termasuk di Kabupaten Tangerang sebanyak 19 unit,” tutup Rachmat. (Siaran Pers Biro Adpim Pemprov Banten)





