Hardware

Penertiban dan Penataan Kabel Udara di Kota Serang Rampung Akhir 2026

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menargetkan penataan kabel udara yang semrawut di jalur – jalur protokol Kota Serang dapat rampung sepenuhnya pada tahun 2026.

Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan, di Serang, Selasa, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menggenjot untuk merapikan kabel yang dinilai mengganggu estetika kota serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Fokus utama tahun ini adalah menuntaskan penataan di jalan-jalan utama sebagai wajah ibu kota provinsi.

“Sampai Simpang Kepandean bisa kita tata, tahun ini kita targetkan selesai. Yang belum, kita targetkan tahun ini tuntas,” ujarnya.

Menurut dia, penataan jalur protokol ini dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kawasan dengan intensitas lalu lintas tinggi. Beberapa poin penting dalam proyek ini antara lain infrastruktur bawah tanah.

Saat ini telah tersedia jalur kabel bawah tanah sepanjang 3,4 kilometer untuk mendukung pemindahan kabel udara. Koordinasi Lintas Instansi DPUPR terus berkoordinasi dengan PLN untuk pemindahan kabel listrik yang memerlukan penanganan khusus.

Kemampuan provider pemerintah daerah juga mempertimbangkan kesiapan anggaran dari masing-masing perusahaan penyedia layanan (provider) untuk pengadaan kabel baru.

“Penataan ini tidak hanya soal keindahan, tetapi juga mitigasi risiko kecelakaan akibat kabel yang menjuntai,” katanya.

DPUPR akan memperluas jangkauan penataan hingga ke jalan nasional yang mencakup wilayah Serang Timur hingga Serang Barat. Kerja sama dengan asosiasi provider terus diperkuat agar tercipta tata kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Serang. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button