Pemprov Dukung Bank Banten Perkuat Tata Kelola Perusahaan dan Lini Bisnis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung langkah Bank Banten (PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk) dalam memperkuat tata kelola perusahan dan memperkuat lini bisnisnya.
Demikian dikemuakan Deden Apriandhi, Sekda Provinsi Banten yang juga jadi komisaris bank itu dalam siaran pers Biro Adpim Pemprov Banten yang dikutip MediaBanten.Com, Rabu (29/4/2026). Pernyataan itu dikemukakan Deden usai mengikuti RPUS Bank Banten, Selasa (28/4/2026).
Menurut Deden, agenda RUPS antara lain persetujuan atas laporan tahunan termasuk laporan keuangan manajemen dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan tahun buku 2025.
Lalu, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2025, penunjukkan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI dan VII Perseroan, dan terakhir penetapan remunerasi pengurus perseroan.
Menurut Deden, RUPS ini merupakan momentum penting dari agenda penguatan kelembagaan dan transformasi Bank Banten serta mengevaluasi kinerja satu tahun ke belakang. Sekaligus untuk merumuskan arah kebijakan masa depan perseroan yang lebih kokoh.
“Sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), Pemprov Banten memandang badan usaha milik pemerintah daerah ini bukan sekadar entitas bisnis komersial, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan inklusif,” katanya.
Deden juga memastikan bahwa BUMD milik Pemprov Banten ini tidak hanya bertahan, tetapi berkembang sebagai instrumen penting dalam mendorong inklusi keuangan, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta menghadirkan layanan keuangan yang lebih dekat dan lebih bermanfaat bagi masyarakat Banten.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh pemegang saham untuk bersama-sama memberikan persetujuan dan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang dibahas dalam RUPS tahunan ini,” katanya.
Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami menambahkan, RUPS ini dilaksanakan dalam kondisi kinerja perseroan yang terus menunjukkan tren positif.
Menurutnya, dari 2023 hingga 2025, Bank Banten berhasil mencatatkan pertumbuhan laba yang berkelanjutan, yang diikuti dengan perbaikan berbagai indikator keuangan serta penguatan fundamental usaha.
“Capaian ini merupakan hasil dari kerja bersama seluruh lembaga ini, dukungan pemegang saham, serta kepercayaan para pemangku kepentingan,” katanya.
Di sisi bisnis dan layanan pemerintah daerah, pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga saat ini telah dipercayakan kepada Bank Banten oleh beberapa pemerintah daerah seperti Pemprov Banten, Pemkab Lebak, Pemkot Serang, Pemkab Pandeglang, dan Pemkab Serang. Sementara itu, untuk pemerintah lainnya, proses menuju pengelolaan RKUD terus berjalan.
“Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman serta penguatan kerja sama layanan perbankan, termasuk pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ujarnya. (Siaran Pers Biro Adpim Pemprov Banten)











