Keuangan

Rupiah Digital Segera Rilis, Uang Kertas Akan Musnah ?

Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan desain pengembangan rupiah digital, hal ini terangkum dalam White Paper (WP).

White Paper adalah langkah awal Proyek Garuda, proyek yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi berbagai pilihan desain arsitektur rupiah digital.

WP juga menguraikan rumusan Central Bank Digital Currency (CBDC) bagi Indonesia dengan mempertimbangkan asas manfaat dan risiko.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, layaknya uang kartal, uang digital juga akan melalui proses penerbitan dan pemusnahan.

Lebih lanjut, Perry menyebut, uang digital ini akan diimplementasikan secara bertahap, mulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan, dan transfer antar bank.

“Kemudian diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang, dan akhirnya pada integrasi wholesale digital rupiah dengan ritel digital secara end to end,” kata Perry dalam siaran resminya, dikutip Senin (5/12/2022).

Dalam WP tersebut, BI juga mengungkapkan rupiah digital diharapkan memiliki kualitas yang lebih aman dan efisien dibanding kualitas uang kartal fisik dan rekening giro di Bank Indonesia.

“Dengan karakter tersebut digital akan mampu secara efektif menjadi intrumen inti bagi BI dalam menjalankan mandatnya pada era digital,” BI dalam Whipe Papernya.

Dengan adanya rupiah digital, Kata BI tidak akan menghilangkan fungsi uang kartal sebagai alat pembayaran.

Oleh karena itu, uang digital justru akan menambah khazanah alat pembayaran yang menjamin masyarakat untuk bertransaksi dalam kondisi apapun.

“Digital rupiah hadir sebagai komplemen dari uang – uang yang lazim digunakan oleh masyarakat, termasuk uang kartal fisik,” tulis BI.

Bank sentra juga menyakini manfaat CBDC mampu menjaga kedaulatan rupiah di era digital.

Hal itu termasuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital serta membuka peluang inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Penerbitan WP uang digital juga diharapkan menjadi katalisator pengembangan CBDC ke depan, agar penerapan dapat sesuai konteks dan karakteristik kebijakan.

uang digital akan menjadi komplemen uang kartal (kertas dan logam) dan rekening giro pihak ketiga di Bank Indonesia.

“Ketiganya akan berperan sebagai aset setelmen transaksi yang bebas risiko,” jelas BI.

Dikatakan BI, uang digital adalah tagihan langsung pemegangnya kepada Bank Indonesia, dengan mekanisme penerbitan dan cakupan pengguna yang sama dengan saat ini.

(*/Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button