45.390 Pendaftar Pra SPMB Jenjang SD dan SMP Kota Tangerang Sudah Diverifikasi
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang menyebutkan sebanyak 45.390 pendaftar pra SPMB atau Seleksi Penerimaan Murid Baru jenjang SD dan SMP telah diverifikasi dan menerima PIN yang dikirimkan melalui WhatsApp (WA).
Kepala Disdik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar di Tangerang, Kamis, mengatakan proses pra SPMB masih berlangsung dan orang tua yang belum menyelesaikan pendaftaran untuk segera memprosesnya.
Jadwal operasional pendaftaran jenjang SD dari tanggal 13 April hingga 8 Juli 2026 dan jenjang SMP dari tanggal 13 April sampai 5 Juli 2026. Kegiatan dilakukan secara daring melalui praspmb.tangerangkota.go.id dan diakses setiap harinya pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Adapun sejumlah dokumen yang perlu disiapkan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) jika ada, nama lengkap calon peserta didik, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu kandung, alamat lengkap, nomor telepon orang tua (aktif WA), asal sekolah, NPSN sekolah asal, Kartu Keluarga, dan KTP orang tua, atau akta kematian/akta cerai jika orang tua sudah meninggal dunia atau bercerai.
Sementara pelaksanaan SPMB 2026 dimulai dari jalur disabilitas SD tanggal 2-3 Juni 2026, jalur mutasi SD tanggal 5 Juni 2026, jalur afirmasi SD tanggal 8 Juni 2026, jalur domisili lingkungan SD tanggal 10 Juni 2026, jalur domisili wilayah SD tanggal 12 hingga 23 Juni 2026 dan jalur domisili umum atau luar kota SD tanggal 17 Juni 2026.
Sedangkan SPMB 2026 untuk jenjang SMP akan dimulai dengan jalur penyandang disabilitas SMP tanggal 19 hingga 20 Juni 2026, jalur afirmasi SMP tanggal 23 hingga 24 Juni 2026, jalur domisili SMP tanggal 26 – 27 Juni 2026, jalur mutasi SMP tanggal 30 Juni 2026, jalur prestasi lomba tanggal 2 Juli 2026, dan jalur prestasi nilai lapor maupun luar kota tanggal 6-7 Juli 2026.
”Kami mengimbau kepada semua orang tua atau wali bisa memperhatikan pembagian wilayah yang telah ditentukan sehingga bisa langsung melakukan persiapan sampai memiliki sekolah yang sesuai dengan wilayah domisili khusus yang memilih jalur domisili,” kata Wahyudi.
Sebelumnya Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan telah membentuk Saber Pungli serta penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Berintegritas oleh Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat.
Ia menegaskan pelaksanaan SPMB harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel, tanpa ruang bagi praktik pungutan liar maupun titipan.
“Saya ingin memastikan SPMB di Kota Tangerang berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada titipan. Semua anak harus mendapat kesempatan yang sama,” ujarnya. (Pewarta : Achmad Irfan – LKBN Antara)










