Kesehatan

Empat Daerah di Banten Masuk Level 4 PPKM Darurat

Empat kabupaten dan kota di Provinsi Banten termasuk level 4 dalam PPKM Darurat. Keempat daerah itu adalah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo secara resmi memperpanjang PPKM Darurat level 4 hingga 2 Agustus 2021. Perpanjangan itu diumumkan melalui chanel Youtube Setkab RI. “Saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus,” katanya.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di wilayah Jawa-Bali. Sedangkan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyebutkan ada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa Bali yang juga memberlakukan PPKM level 4 seperti yang dilansir detik.com.

Level 4 adalah tingkat situasi COVID-19 di sebuah wilayah, yang mengacu pada ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Level 4 ditandai dengan lebih 150 kasus Covid 19 per 100.000 penduduk. Aada lebih dari 30 kasus dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

PPKM level 4 terdapat dalam Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 dan 25 Tahun 2021. Kedua Instruksi ini dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian pada Minggu 25 Juli 2021.

Dalam kedua instruksi ini, disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada wilayah PPKM level 4 dilakukan secara daring. Begini bunyi poin tersebut:

Inmendagri Nomor 24 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali

Butir ketiga poin a, Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online;

Berikut ini daftar wilayah di Jawa-Bali dengan PPKM level 4 yang menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

DKI Jakarta

  1. Kepulauan Seribu
  2. Jakarta Barat
  3. Jakarta Timur
  4. Jakarta Selatan
  5. Jakarta Utara
  6. Jakarta Pusat

Banten

  1. Kota Tangerang Selatan
  2. Kota Tangerang
  3. Kota Serang
  4. Kabupaten Tangerang
  5. Kota Cilegon

Jawa Barat

  1. Kabupaten Purwakarta
  2. Kabupaten Karawang
  3. Kabupaten Bekasi
  4. Kota Sukabumi
  5. Kota Depok
  6. Kota Cirebon
  7. Kota Cimahi
  8. Kota Bogor
  9. Kota Bekasi
  10. Kota Banjar
  11. Kota Bandung
  12. Kota Tasikmalaya
  13. Kabupaten Sumedang
  14. Kabupaten Bogor
  15. Kabupaten Bandung Barat
  16. Kabupaten Bandung

Jawa Tengah

  1. Kabupaten Jepara
  2. Kabupaten Sukoharjo
  3. Kabupaten Rembang
  4. Kabupaten Pati
  5. Kabupaten Kudus
  6. Kabupaten Klaten
  7. Kabupaten Kebumen
  8. Kabupaten Banyumas
  9. Kota Tegal
  10. Kota Surakarta (Solo)
  11. Kota Semarang
  12. Kota Salatiga
  13. Kota Magelang
  14. Kabupaten Wonosobo
  15. Kabupaten Wonogiri
  16. Kabupaten Temanggung
  17. Kabupaten Tegal
  18. Kabupaten Sragen
  19. Kabupaten Semarang
  20. Kabupaten Purworejo
  21. Kabupaten Kendal
  22. Kabupaten Karanganyar
  23. Kabupaten Demak
  24. Kabupaten Batang
  25. Kabupaten Banjarnegara
  26. Kota Pekalongan

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

  1. Kabupaten Sleman
  2. Kabupaten Bantul
  3. Kota Yogyakarta
  4. Kabupaten Kulonprogo
  5. Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur

  1. Kabupaten Tulungagung
  2. Kabupaten Sidoarjo
  3. Kabupaten Madiun
  4. Kabupaten Lamongan
  5. Kabupaten Gresik
  6. Kota Surabaya
  7. Kota Mojokerto
  8. Kota Malang
  9. Kota Madiun
  10. Kota Kediri
  11. Kota Blitar
  12. Kota Batu
  13. Kabupaten Tuban
  14. Kabupaten Trenggalek
  15. Kabupaten Ponorogo
  16. Kabupaten Ngawi
  17. Kabupaten Nganjuk
  18. Kabupaten Mojokerto
  19. Kabupaten Malang
  20. Kabupaten Magetan
  21. Kabupaten Lumajang
  22. Kabupaten Jombang
  23. Kabupaten Jember
  24. Kabupaten Bondowoso
  25. Kabupaten Bojonegoro
  26. Kabupaten Blitar
  27. Kabupaten Banyuwangi
  28. Kabupaten Bangkalan
  29. Kota Probolinggo
  30. Kota Pasuruan
  31. Kabupaten Situbondo.

Bali

  1. Kabupaten Badung
  2. Kabupaten Gianyar
  3. Kabupaten Klungkung
  4. Kabupaten Tabanan
  5. Kabupaten Buleleng
  6. Kota Denpasar

Sementara itu, sudah disebutkan sebelumnya bahwa ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM level 4. Ketentuan mengenai hal ini terdapat dalam Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Berikut ini daftar wilayah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4 dan PJJ

Sumatera Utara

  • Medan

Sumatera Barat

  • Padang

Riau

  • Pekanbaru
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Tanjung Pinang

Jambi

  • Kota Jambi

Sumatera Selatan

  • Palembang
  • Lubuklinggau
  • Kabupaten Musi Banyuasin
  • Kab Musi Rawas

Bangka Belitung

  • Kabupaten Bangka Barat
  • Kabupaten Belitung
  • Kabupaten Belitung Timur

Bengkulu

  • Kota Bengkulu

Lampung

  • Bandar Lampung

Kalimantan Barat

  • Pontianak

Kalimantan Utara

  • Kabupaten Bulungan
  • Kabupaten Nunukan
  • Kota Tarakan

Kalimantan Timur

  • Balikpapan
  • Bontang
  • Samarinda
  • Kabupaten Berau
  • Kabupaten Kutai Barat
  • Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Kapubaten Panajam Paser Utara

Kalimantan Selatan

  • Banjar Baru
  • Banjarmasin

NTB

  • Mataram

NTT

  • Kupang
  • Kabupaten Sikka
  • Kabupaten Sumba Timur

Sulawesi Utara

  • Bitung
  • Kabupaten Minahasa
  • Kabupaten Minahasa Utara

Sulawesi Selatan

  • Makassar
  • Kabupaten Tana Toraja

Sulawesi Tengah

  • Palu
  • Kabupaten Morowali Utara

Maluku Utara

  • Kabupaten Halmahera Barat

Papua

  • Jayapura
  • Kabupaten Mimika
  • Kab Merauke

Papua Barat

  • Sorong

(Dari berbagai sumber / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

Back to top button