Gubernur Banten Butuh Bantuan Warga Terapkan PPKM Level 3-4
Gubernur Banten, Wahidin Halim menegaskan, dukungan masyarakat dibutuhkan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3. Ini untuk menekan peningkatan kasus dan penyebaran Covid 19.
“Secara substansial adalah sama antara PPKM Darurat dengan PPKM Level 4 dan Level 3. Pada tahap sekarang, tracing dan penyekatan lebih dalam. Tentunya dilakukan dengan pemantauan dan pengawasan disertai dengan sanksi-sanksi ringan,” kata Wahidin Halim, Gubernur Banten seperti tertuang dalam rilis Biro Adpim Pemprov Banten yang diterima, Rabu (28/7/2021).
Gubernur berharap, masyarakat metaati arahan dan instruksi dari pemerintah soal penanganan Covid 19. “Karena penyebaran Covid-19 semakin cepat, semakin meningkat. Tentunya berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk pada layanan kesehatan,” tambahnya.
Pemprov Banten mengaku berhasil mengatasi persoalan rumah sakit yang penuh dan kelangkaan oksigen. Pemprov menyatakan, ketersediaan oksigen saat ini relatif aman.
Baca:
“Sekarang kita sedang merumuskan pengaturan regulasi tentang pelaksanaan PPKM Level 4 dan Level 3. Ada hal-hal yang secara teknis perlu kita atur,” ungkap Gubernur.
Dikatakan, untuk industri yang memiliki IOMKI (Ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri) boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Begitu juga usaha yang termasuk sektor kritikal dan esensial dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur kembali menghimbau warga masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya dalam memakai masker secara benar. Hal itu sebagai bentuk melindungi diri dan orang lain dari penularan dan penyebaran Covid-19. (Rilis Biro Adpim Pemprov Banten / Editor: IN Rosyadi)