Sosial

Sebanyak 22.180 Warga Miskin Kota Tangerang Belum Terdaftar Bansos

Sebanyak 22.180 warga miskin di Kota Tangerang belum masuk program penerima bantuan sosial dari Kementrian Sosial, meskipun data mereka sudah ada dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Kabid Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kota Tangerang, Eep Ruli Hasan membenarkan warga miskin Kota Tangerang yang belum masuk program bantuan sosial dari Kementrian Sosial. Dinas Sosial setempat kembali mengajukan darta tersebut. Setelah divalidasi, hanya 9.945 warga yang masuk ke program tersebut.

“Namun data itu masih akan dinamis ya,”ujar Eep di kantornya, Senin (9/8/2021).

Eep mengungkapkan, di Kota Tangerang telah menerima penambahan kuota bantuan sosial sebesar 3.548 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 13 Kecamatan. Untuk jumlah penerima terbanyak berada di Kecamatan Cipondoh. “Tambahan kuota tersebut langsung dari Kemensos,”imbuhnya.

Untuk jumlah penerima program keluarga harapan (PKH) di Kota Tangerang ada 1.943 dan untuk program bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar 1.605.

Dikutip dari laman dtks.kemensosogoid Kota Tangerang merupakan salah satu daerah yang aktif melakukan verifikasi dan validasi DTKS. Data terakhir yang dicantumkan laman pada Januari 2020, presentase perbaikan DTKS di Kota Tangerang mencapai hampir 80% dengan usulan baru 3,2%, dan termasuk kategori perbaikan tinggi dengan prediksi akurasi data yang juga tinggi.

Dengan tingkat keaktifan ini, Kota Tangerang menduduki peringkat 46 di antara seluruh kabupaten/kota di Indonesia dalam rangking verifikasi dan validasi DTKS.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan akan mengalokasikan anggaran Rp 56,46 miliar dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 untuk bantuan sosial (bansos) Covid 19 (Baca: Pemprov Alokasikan Rp56,46 Miliar Dana Bansos Covid 19).

Selanjutnya, dana Rp 56,46 miliar bersumber dari APBD tersebut akan dimanfaatkan untuk jaring pengamanan sosial, pengamanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terdampak COVID-19. Atau disebut Bansos Covid.

“Untuk tahun 2021, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran bantuan sosial melalui Dinsos sebesar Rp 56,46 miliar. Bagi KPM jaminan sosial keluarga, UEP dan bansos bagi LKKS,” kata Wahidin usai secara penyerahan bantuan sosial tunai kepada 24 penerima manfaat (KPM) di pendopo lama Gubernur Banten.

Ia menuturkan pengalokasian dana APBD tersebut sebagai upaya bentuk keseriusan pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di masa pandemi Covid 19.

(Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

Back to top button