Isu Sekda Banten Berhenti Terus Bergulir, Konflik Dengan Gubernur?
Isu pengunduran diri atau pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten terus bergulir, setelah barang-baran pribadi Al, panggilan Sekda Banten di kantor Sekda dan rumah dinas Sekda dikemas. Bahkan, di antaranya sudah diangkut ke rumah pribadi Al Muktabar di Jakarta. Isunya ini buntut konflik dengan Gubernur Banten.
Namun isu Al Muktabar berhenti jadi Sekda Banten belum mendapatkan konfirmasi secara resmi. Juru Bicara Gubernur Banten, Ujang Giri atau dipanggil Ugi hanya merespon. “Nanti saya infokan ya,” ujar Ugi yang dihubungi, Selasa (24/8/2021).
Sejumlah pejabat eselon 2 dan 3 yang dihubungi pun belum mau memberikan penjelasan. “Saya belum tahu. Kalau informasi dari kami, Biro Adpim tentu harus sudah fix dan resmi,” kata Arif Agus Rakhman, Kabag Materi dan Komunikasi Biro Adpim Pemprov Banten.
Isu yang beredar secara liar menyebutkan, pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten bersumber dari konflik dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim. Gubernur secara terang-terangan merasa tidak puas atas kinerja Sekda Banten, termasuk soal kepatuhan dan loyalitas Al terhadap Gubernur.
Kabar yang belum bisa dikonfirmasikan antara lain menyebutkan, puncak konflik terjadi ketika Gubernur Banten meminta agar Al Muktabar memilih untuk diberhentikan atau mengundurkan diri. Beberapa hari setelah diucapkan, konon ada surat yang dilayangkan ke Presiden yang berisi usulan agar Al Muktabar diberhentikan dari Sekda Banten.
Al Muktabar berusaha mendapatkan penjelasan soal surat usulan pemberhentiannya sebagai Sekda. Menurut informasi, Al telah berusaha menemui Wahidin Halim, baik di Rumah Dinas di Kota Serang maupun rumah pribadi di Pinang, Kota Tangerang. Namun usaha itu tidak pernah berhasil. Karena, Gubernur menolak untuk ditemui.
Al Muktabar dilantik menjadi Sekda Banten pada tanggal 27 Mei 2019 sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/TPA Tahun 2019 tanggal 20 Mei 2019 tentang perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Al Muktabar merupakan hasil seleksi terbuka dan mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan surat Nomor: B-923/KASN/3/2019 tanggal 20 Maret 2019 perihal Rekomendasi Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Al Muktabar bergelar Doktor dan Msc dengan NIP.19650612 199102 1 001 yang merupakan pegawai pusat. Dia lahir di Tanah Abang, Jakarta. Gelar Doktornya diperoleh dari The Florida State University, Doctor of Philosophy (S3), Jurusan Social Sciences, Program Studi Urbar and Regional Planning, Lulus tahun 2006. Dan, Universitas Padjadjaran Bandung, Doktor Pasca Sarjana (S3), Jurusan Sosial, Program Studi Administrasi Negara, Lulus tahun 2004.
Sedangkan S2 diperoleh Polytechnic Institute of New York, Pasca Sarjana (S2), Jurusan / Program Studi Applied Statistics, Lulus tahun 1998, dan Universitas Gadjah Mada, Pasca Sarjana (S2), Jurusan / Program Studi Ketahanan Nasional, Lulus tahun 1996.
Gelar S1 diperoleh Universitas Bengkulu, Sarjana (S1), Jurusan / Program Studi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Lulus tahun 1989. Dan lulus Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) Negeri, Jurusan / Program Studi Ilmu Pengetahuan Sosial, Lulus tahun 1984. (Reporter: / Editor: IN Rosyadi)