Ketua LBH Keadilan: Soal Napi Kabur, Copot Jabatan Kalapas Tangerang
Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie meminta Kepala Lapas (Kapalas) Kelas 1 Tangerang dicopot dari jabatannya, karena kaburnya seorang narapidana (Napi) narkoba berinisial A. Peristiwa itu dinilai memiliki unsur kesengajaan.
Alasannya, Lapas merupakan tempat yang tingkat pengamanannya ketat. Seharusnya, tak mudah bagi napi, apalagi napi narkoba untuk melarikan diri.
Selain itu, penambahan personil pengamanan juga perlu dilakukan. Selama ini jumlah personel pengamanan tidak sebanding dengan jumlah Napi di Lapas.
Ia pun mengingatkan kepada publik, kejadian serupa pernah terjadi pada September silam. Sehingga kejadian ini bisa disebut kejadian luar biasa karena setiap tahunnya terus terjadi.
Permintaan ini dinilai tidak berlebihan, mengingat belum lama peristiwa terkait tata kelola pemasyatakatan juga terjadi di Lapas yang sama.
Penyataan serupa dikemukakan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO). Pengurus menilai kaburnya narapidana kasus narkotika tersebut sebuah kelalaian yang tidak bisa di tolerir dari pihak Lapas.
“Sehingga ini menjadi catatan yang kedua kali kaburnya napi di Lapas tersebut. Maka kami menilai ada kelalaian dalam pengamanan di dalam Lapas Kelas 1 Tangerang ini,” tandasnya. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: Iman NR)