Kesehatan

Ini Cara Pemkab Serang Jangkau Anak Putus Sekolah Untuk Divaksin

Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Serang dimulai Senin, (17/1/2022). Pemkab Serang gencar melakukan vaksinasi untuk anak sekolah guna dapat memiliki kekebalan tubuh dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Bagaimana dengan anak putus sekolah?

Sejauh ini, vaksinasi yang dilakukan Pemkab Serang hanya menyasar anak-anak yang berada dalam lingkungan sekolah dasar dengan berbasis data dari Dinas Pendidikan (Dindik) saja.

Bagaimanakah Pemkab Serang melakukan vaksinasi Covid 19 usia 6-11 tahun bagi anak yang putus sekolah?

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, secara teknis Dinkes akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Serang agar dapat melakukan pendataan anak-anak usia 6-11 tahun yang mengalami putus sekolah supaya dapat diberikan vaksin.

“Yang tidak sekolah nantinya ada perlakuan khusus, karena kan tentunya ada anak-anak usia 6-11 tahun yang, mohon maaf misalnya putus sekolah yang tidak ada datanya di dinas pendidikan,” kata Agus, Selasa, (18/1/2022).

Agus mengatakan, untuk layanan vaksinasi bagi anak yang mengalami putus sekolah akan disediakan fasilitas vaksinasi secara khusus melalui kantor pemerintah desa yang ada di seluruh Kabupaten Serang.

“Nah, tentunya pelayanan bukan di sekolah, tapi di desa-desa dan dikordinasikan dengan RT setempat,” ujarnya.

Sebelumnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai melakukan vaksinasi jenis sinovac untuk anak usia 6 – 11 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Ciruas Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Senin, (17/1/2022) (Baca: Pemkab Serang Mulai Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun).

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, vaksinasi anak ini dilaksanakan setelah mencapai target percepatan vaksinasi untuk dosis pertama 70 persen dan vaksinasi lansia 60 persen yang menjadi prasyarat dari kementerian kesehatan.

“Kabupaten Serang sudah memenuhi syarat oleh Kemenkes diperbolehkan untuk memulai vaksinasi anak,” kata Tatu kepada Wartawan. Senin, (17/1/2022).

Dikatakan, vaksinasi anak sebanyak 166.999 dosis ditargetkan Pemkab Serang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) selesai dalam waktu satu bulan. Setiap hari harus 200 dosis vaksin bisa disuntik ke anak-anak.

“Vaksinasi anak ini lebih mudah, karena pembalajaran tatap muka sudah dilakukan. Kondisi ini memudahkan untuk vaksinasi. Mudah-mudahan target satu bulan sudah selesai,” ujarnya. (Reporter: M Uqel / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button