Hukum

Pengamen Jalanan Mencuri Motor di Lontar, Iri Temannya Sudah Punya

Pengamen jalanan, IE (15) nekad mencuri sepeda motor di parkiran F5 Net Jalan Raya Taktakan, Kelurahan Lontar, Kota Serang karena iri melihat teman-temannya sudah memiliki motor.

Hanya butuh waktu 12 jam, tersangka warga Desa Kendayakan, Kabupaten Serang ini berhasil diamankan berikut motor hasil curian saat nongkrong di Alun alun Kota Serang pada Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 17:00.

“Tersangka IE berhasil diamankan setelah melakukan pencurian motor Honda Beat A 4650 JX pada Jumat (22/4) sekitar pukul 05.00,” terang Kapolsek Serang, AKP Edi Susanto kepada Poskota, Sabtu (23/4/2022).

Modus operandi pencurian motor, kata Kapolsek, tersangka IE masuk warnet berpura-pura ingin bermain game.

Ternyata IE mengincar kunci motor Honda Beat yang ada di atas meja. Sementara pemiliknya yaitu Ahlan Firdaus warga Kabupaten Pandeglang lagi tertidur lelap.

“Setelah mengambil kunci motor, tersangka kemudian keluar ruangan dan langsung membawa kabur motor korban yang ada di parkiran,” jelasnya.

Setelah mengetahui motor hilang dicuri, korban kemudian melapor ke Mapolsek Serang. Setelah mendapat laporan, tim unit reskrim yang dipimpin Ipda Irwan Nova langsung melakukan penyelidikan.

“Tersangka IE berhasil diamankan saat sedang nongkrong bersama motor hasil curiannya,” terangnya.

Sementara tersangka IE saat ditemui di ruang penyidikan mengaku motif mencuri motor karena iri teman-teman dan saudara pada punya motor. Dirinya mengaku usai mencuri, langsung jalan-jalan tanpa tujuan.

“Saya mencuri karena ingin mengendarai motor seperti teman-teman dan saudara. Nah begitu dapet, saya pake keliling di sekitaran Kota Serang. Bagitu istirahat di Alun-alun langsung ditangkap polisi,” kata IE. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

Back to top button